Polda Metro soal Marak Teror 'Pocong': Kalau Ada Pidana, Kita Tindak Tegas

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dugaan teror 'pocong' yang terjadi di Poris Jaya, Batu Ceper, Kota Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dugaan teror 'pocong' yang terjadi di Poris Jaya, Batu Ceper, Kota Tangerang. Foto: Dok. Istimewa

Polda Metro Jaya merespons maraknya fenomena teror pocong yang belakangan menghebohkan masyarakat. Polisi menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan unsur pidana dalam aksi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menilai fenomena tersebut perlu disikapi serius karena sempat menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.

“Memang fenomena pocong kemarin cukup menghebohkan,” ujarnya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5).

Menurut dia, langkah awal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan edukasi dan kewaspadaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar.

“Di dalam memitigasi fenomena pocong ini, kita juga harus mengedukasi masyarakat untuk lebih peka dengan lingkungan,” kata Iman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat memberikan keterangan pers mengenai kasus curas di wilayah Jakarta, Senin (18/5/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Polda Metro Jaya, lanjut dia, akan menjalankan langkah antisipatif dan preventif untuk merespons fenomena tersebut.

“Kami dalam hal ini akan melakukan langkah-langkah antisipatif, di samping mengedukasi masyarakat untuk melakukan upaya yang bersifat preventif dengan adanya fenomena pocong ini,” ujarnya.

Namun, Iman menegaskan polisi tidak akan mentolerir apabila aksi yang berkedok teror pocong disertai tindak pidana.

“Apabila di dalam fenomena pocong ini terdapat dugaan tindak pidana, baik itu berupa pencurian ataupun mungkin melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, atau mungkin melakukan upaya-upaya atau tindak pidana yang lainnya, kami juga akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sebelumnya, teror pocong terjadi di beberapa wilayah, seperti Depok dan Tangerang.

Dugaan teror 'pocong' yang terjadi di Poris Jaya, Batu Ceper, Kota Tangerang. Foto: Dok. Istimewa

kumparan sempat mendatangi salah satu wilayah yang disebut ada teror pocong yaitu di Jalan Haji Rimpang, Pinang, Kota Tangerang pada Kamis (21/5).

Selain itu, wilayah yang lain adalah Poris Jaya, Batuceper. Wilayah ini diduga ada teror ‘pocong’ membawa senjata api dan berkomplot untuk merampok warga.

Beberapa warga di sini mengaku mendengar rumor teror ‘pocong’, bahkan ada foto pocong yang tersebar di grup RT. Namun, ketua RT menduga bahwa itu editan.

“Jadi kalau menurut informasi yang saya terima sebetulnya itu enggak ada juga. Saya kan hampir tiap malam lah begadang, semalam saya masuk aja sampai pukul setengah 4 (pagi). Ternyata bohong, nggak pernah ada," kata Saepul.

"Makanya saya juga kaget kalau ada berita di grup nih. Ada gambar pocong lagi berdiri di depan warung. Saya pikir ini berita hoaks atau Al,' tambahnya.