Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Polda Metro soal Masih Banyak Pelat RF Melanggar: Silakan Beri Sanksi Sosial
15 Desember 2022 14:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyoroti banyaknya pengguna pelat RF yang melanggar aturan berlalu lintas. Dia meminta petugas ETLE tak ragu menindak mereka.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mempersilakan masyarakat untuk memberikan sanksi soal terhadap para pengendara yang menggunakan pelat RF. Hal ini dapat dilakukan jika mereka kedapatan melanggar lalu lintas.
"Silakan masyarakat untuk bisa memberikan sanksi sosial kalau mereka (pengguna pelat RF) istilahnya menggunakan pelanggaran itu," ujar Latif kepada wartawan, Kamis (15/12).
Dia mengakui, memang masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh para pengguna pelat RF. Salah satunya adalah dengan menggunakan bahu jalan.
"Untuk RF yang sudah kita datakan jenis pelanggaran paling banyak adalah khususnya menggunakan bahu jalan. Kami mengimbau betul bahu jalan itu digunakan betul-betul untuk emergency," jelas Latif.
Lebih jauh, Latif menegaskan, tak ada keistimewaan bagi kendaraan yang berpelat RF. Oleh karenanya, setiap pelanggaran yang kedapatan dilakukan pasti akan diberikan tindakan.
ADVERTISEMENT
"Mereka sama. RF itu hanya digunakan pelat nya saja, tapi bukan untuk melakukan pelanggaran, hak nya sama, dia hanya nopol khusus dan nopol rahasia. Hak dan kewajiban di jalan sama, tidak ada bedanya," pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran lalu meninjau Gedung TMC Polda Metro Jaya untuk melihat langsung pergerakan lalu lintas di Jakarta.
Pada kesempatan itu, Fadil sempat menyinggung soal pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara berpelat nomor RF.
"Ada enggak pelat RF yang di sini yang melanggar-melanggar?" tanya Fadil ke anggota Polda Metro Jaya.
"Banyak, Jenderal," jawab anggota tersebut.
Fadil lalu menekankan untuk menindak siapa saja yang melanggar aturan lalu lintas.
"Banyak? Mana coba lihat. Kasih banyak [tindakan] aja yang melanggar biar tahu kalau RF juga tidak ada pengecualian," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"RF melanggar pun. RF itu hanya pelat nomornya tapi kalau pelanggaran di jalan tetap kita tindak. Apa ini pelanggarannya?" katanya sambil kembali bertanya ke anggota tersebut.
"[Terobos] lampu merah, izin Jenderal," jawab anggota itu.
"Jadi jangan ragu menindak pelat RF ya," Jelas Fadil.