Polda Metro: Tak Ada Aliran Dana ke Aparat dari Pria Pengelola Judol di Sumbar

24 September 2024 16:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, memastikan tidak ada aliran dana dari tersangka kasus judi online (judol) Fajri Anugrah (23).
ADVERTISEMENT
Fajri merupakan pria Sumatera Barat yang mengelola judol. Bisnis gelapnya itu mendatangkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah dalam satu bulan.
"Dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak ada dugaan aliran uang ke aparat dari Fajri," kata Ade Safri saat dihubungi, Selasa (24/9).
Fajri diketahui sudah mengelola situs judol selama tiga bulan. Adapun omzet yang diperoleh Fajri tiap bulannya mencapai angka Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
Fajri mengelola sejumlah situs judol dengan nama pandawara126, asalbet88, dan targetbet777. Apabila hendak bermain untuk bertaruh, para pemain diharuskan untuk melakukan deposit terlebih dahulu dengan nominal yang beragam.
Ia mengelola situs judol dari rumah kontrakannya di daerah Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, Fajri disangkakan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 303 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ade mengatakan, pihaknya akan terus mengungkap kasus judol. Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Dengan adanya pengungkapan ini, tidak menutup kemungkinan masih ada pengelola situs judol lainnya," kata dia.