Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polda Metro: Tak Ada Tembakan saat Polisi Bubarkan Tawuran Dekat Kali Bekasi
30 September 2024 18:24 WIB
·
waktu baca 9 menitTujuh mayat ditemukan mengambang di Kali Bekasi pada Minggu (22/9). Jasad tujuh remaja yang sempat menghebohkan warga itu memunculkan misteri: apa gerangan yang menyebabkan mereka tewas di sana.
Peristiwa ini rupanya berkelindan dengan operasi Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Bekasi pada hari sebelumnya, Sabtu (21/9) dinihari. Anggota kepolisian berupaya menindak para remaja yang nongkrong dan diduga hendak melakukan tawuran.
Saat polisi tiba, remaja yang tengah nongkrong di gubuk dekat Gudang Semen Merah Putih Jatiasih itu lari kocar-kacir, sebagian bahkan nekat lompat ke Kali Bekasi yang berjarak 50 meter dari sungai. Mereka yang nahas ditemukan tewas.
Keluarga korban Kali Bekasi sempat menyebut ada yang mendengar tembakan saat pembubaran tawuran berlangsung? Apa yang terjadi di malam mencekam itu? Bagaimana patroli polisi bisa berujung tewasnya korban jiwa?
Simak wawancara kumparan dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan polisi, apa sesungguhnya yang terjadi Sabtu dini hari (21/9) hingga penemuan mayat di Kali Bekasi pada Minggu pagi (22/9)? Bagaimana kronologinya?
Pada hari Sabtu, 21 September 2024, jam 03.30 WIB, anggota Tim 1 Presisi atas nama BRIPDA BP bertugas melakukan pemantauan melalui Live Instagram. Didapati kelompok yang menamakan diri Geng per3an_bojong berencana melakukan tawuran melawan Geng CikunirAllStar.
Selanjutnya, anggota Presisi tersebut, BRIPDA BP, melaporkan kepada Kepala Tim 1 Presisi terkait adanya rencana tawuran oleh dua geng tersebut di Cipendawa, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
Selanjutnya, Tim Presisi bergerak menuju ke lokasi, namun sempat terjadi mislokasi… Akhirnya Tim Presisi menyisir mulai dari Pom Bensin Shell Cipendawa sampai PT. MGM Bosco, lalu pabrik (gudang) semen, belok kiri 500 meter di sebelah kanan terdapat warung yang sudah tutup.
Di sana Tim Presisi melihat kurang lebih 50 remaja yang sedang nongkrong. Kemudian saat Tim 1 Presisi mendekati lokasi berkumpul itu, orang-orang yang berada di lokasi tersebut langsung berhamburan dan berlarian. Beberapa orang diamankan, namun ada beberapa yang kabur dengan cara melompat ke sungai.
Beberapa orang yang melompat ke sungai berhasil diselamatkan atas nama F dan AF. Berdasarkan keterangan F dan AF, memang benar ada beberapa orang yang kabur dengan cara melompat ke sungai. Berdasarkan keterangan orang-orang yang diamankan, mereka mengikuti kegiatan [kumpul-kumpul] tersebut karena diundang temannya, sehingga mereka tidak saling kenal satu dengan yang lain.
Tim Presisi mengumpulkan berapa orang yang berhasil diamankan beserta barang bukti senjata tajam. Tim berhasil mengamankan 21 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, juga 21 bilah senjata tajam, di mana terdapat 3 orang yang tertangkap tangan membawa senjata tajam.
Kemudian pada hari Minggu, 22 September 2024, pukul 06.00, saksi atas nama US menerangkan sebagai berikut:
Awalnya pada saat akan memberi makan kucing, kucing saya ternyata nggak ada, kemudian saya cari ke pinggir kali. Pada saat saya memperhatikan di tengah-tengah kali, saya melihat ada dua mayat saling berpelukan menggunakan kaos hitam.
Selanjutnya saya memanggil bapak-bapak yang sedang lewat untuk memastikan apakah itu mayat atau bukan. Saat dicek ke tengah kali, diberitahukan ke saya bahwa benar itu mayat. Ada 5 orang (jasad) dan 3 berpelukan. Setelah saya mengetahui itu mayat, saya langsung pulang karena syok, namun ada beberapa warga yang ramai pada saat itu.
Kemudian beberapa warga bertemu mantan ketua RW yang bernama MS yang berjalan di dekat Masjid Al-Ikhlas [di seberang warung tempat kumpul anak-anak muda itu] yang memberi tahu melihat jenazah di kali. Kemudian Sdr. MS mengecek kali tersebut dan benar telah ditemukan 5 jenazah. Kemudian Sdr. MS langsung memberitahu Sdr. ES (Eko Santoso, penjaga Kali Bekasi).
Setelah tahu laporan tersebut dari Sdr. MS, Sdr. ES langsung melapor ke Polsek dan Koramil serta BPBD Kota Bekasi. Selanjutnya Tim [Gabungan] turun ke TKP di Kali Bekasi. Kemudian dilihat timbul 1 jenazah lagi dari dalam air, dan belum sempat dievakuasi ternyata ditemukan lagi 1 jenazah di depan pos pantau banjir KP2C (Komunitas Peduli Cileungsi-Cikeas) sehingga total mayat ditemukan di TKP ada 7 mayat.
Apa yang dilakukan oleh anggota Perintis Presisi (membubarkan rencana tawuran) adalah sebagai wujud upaya pencegahan. Kami hadir sebagai representasi negara—menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda, dan hak asasi manusia, selaras dengan pedoman kerja Catur Prasetya (sumpah anggota Polri saat dilantik).
Berapa banyak remaja yang berkumpul di warung di tepi Kali Bekasi itu? Dan berapa banyak polisi yang mendatangi mereka?
Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang berhasil diamankan, di lokasi yang disebut basecamp tersebut berkumpul kurang lebih 60–90 orang di mana kendaraan bermotor R2 (roda dua) yang berhasil diamankan sebanyak 30 unit. Saat itu petugas Tim 1 Presisi yang berpatroli sejumlah 9 personel.
Keberadaan mereka (puluhan remaja) di gubuk (warung) tersebut rata-rata izin ke orang tuanya untuk hadir di acara PESTA, ULANG TAHUN, SYUKURAN, MAKAN-MAKAN, yang ternyata merupakan kode berkumpul dengan tujuan untuk tawuran.
Apa penyebab kematian ketujuh remaja yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi? Berapa lama rentang waktu antara kematian hingga jasad mereka ditemukan warga?
Untuk penyebab kematian, saat ini masih dalam proses pemeriksaan autopsi oleh Tim Kedokteran Forensik dan DVI RS Polri Soekanto. Diharapkan dalam waktu dekat kita sudah dapat memperoleh hasil autopsi dari ketujuh jenazah tersebut. Jadi masyarakat mohon bersabar.
Dibutuhkan kehati-hatian dan kecermatan untuk ketahui penyebab kematiannya. Saat ini tim ahli masih bekerja, yakni Tim Ahli Gabungan dari internal Polri (Pusdokkes, RS Polri, Puslabfor, Pusinafis) serta eksternal (RSCM FK-UI).
Bagaimana jalannya penyelidikan setelah jenazah para korban kini diserahkan kepada keluarga mereka?
Pada Kamis, 25 September 2024, dua jenazah berhasil teridentifikasi berdasarkan DNA, sidik jari, gigi, ciri medis, dan properti, sehingga telah diserahkan ke pihak keluarga, dan pada 26 September, lima jenazah telah teridentifikasi dan telah diserahkan kepada keluarga. Jadi seluruh jenazah telah teridentifikasi dan diserahkan ke pihak keluarga.
Untuk proses penyelidikan tentu masih terus berjalan, dan tim penyidik Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait peristiwa tersebut. Untuk pada tersangka yang membawa senjata tajam, kami kenakan UU Darurat No. 12/1951.
Selain itu, masih dilakukan pemeriksaan autopsi dan toksikologi untuk memastikan penyebab kematian.
Ada keluarga korban yang mendapat cerita bahwa terjadi letusan saat pembubaran kerumunan remaja di warung tersebut. Apakah itu benar?
Dapat kami jelaskan dan luruskan terkait hal tersebut, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa oleh Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota yang telah memeriksa 22 saksi yang diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi, diperoleh fakta bahwa saksi-saksi yang diperiksa tidak mendengar suara letusan ataupun tembakan.
Tim Penyidik juga mengambil keterangan dari Tim Patroli Presisi, di mana keterangan yang diperoleh sesuai, bahwa tidak ada petugas yang mengeluarkan tembakan.
Hasil audit internal Propam dan eksternal dari Kompolnas [juga menyatakan] tidak ditemukan bukti adanya tembakan. Hal ini juga dikuatkan oleh keterangan dari saksi-saksi masyarakat di lapangan serta Tim Komisi III DPR yang turun langsung ke TKP.
Saat keluarga korban menerima jenazah, mereka tidak diperbolehkan membuka kain kafan untuk melihat jenazah, mengapa?
Ada SOP terkait pemeriksaan DVI (disaster victim identification). Kami terapkan standar tertinggi dalam hal scientific crime investigation. Kami harus cermat dan tidak boleh buru-buru. Dan untuk melihat jenazah itu tidak memungkinkan dikarenakan kondisi jenazah yang sudah pada tahap pembusukan lanjut.
Prosedur di kamar mayat, keluarga tidak melihat jenazah. Jenazah didokumentasikan oleh Tim Identifikasi, baik wajah maupun properti yang melekat padanya.
Keluarga yang merasa kehilangan [anggota keluarga] silakan datang dan melapor ke Tim Antemortem untuk menyampaikan ciri-ciri orang yang hilang serta melengkapi dokumen/data yg dibutuhkan sebagai pembanding.
Selanjutnya pemeriksaan jenazah dengan mengumpulkan data postmortem (sesudah kematian). Data postmortem ini kemudian dicocokkan dengan data antemortem (sebelum kematian) dalam proses rekonsiliasi. Jika ternyata cocok, maka dinyatakan teridentifikasi.
Selanjutnya hasil identifikasi diinfokan kepada keluarga. Saat [jasad] akan diserahkan, keluarga dipersilakan apabila berkenan melihat jenazah. Saat proses tersebut keluarga didampingi Tim Psikologi RS.
Ada 17 anggota Tim Patroli diperiksa Propam terkait kejadian ini. Bagaimana hasil pemeriksaannya?
Bapak Kapolda Metro [Irjen Pol. Karyoto] berkomitmen bahwa penanganan dilakukan secara profesional. Untuk menangani kasus ini kami libatkan audit internal dan external. Audit internal dari Propam dan eksternal dari Kompolnas serta Komisi III.
Kami sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 27 saksi, mulai dari anggota Polisi yang bertugas saat itu dan masyarakat yang melihat, mendengar, dan/atau mengalami sendiri kejadian tersebut.
Adapun rincian yang diperiksa dari anggota polisi sebanyak 17 personel, terdiri dari anggota Polres Bekasi Kota 10 personel, Polsek Jatiasih 3 personel, dan Polsek Rawalumbu 4 personel.
Sementara saksi dari masyarakat sebanyak 10 orang, terdiri dari 2 warga yang melihat penemuan mayat, 1 orang satpam, 4 orang yang berhasil diselamatkan Tim Presisi, dan 3 orang yang diamankan karena membawa sajam.
Bagaimana upaya Polda Metro Jaya dalam mencegah maraknya kasus tawuran?
Bapak Kapolda Metro Jaya selalu menyampaikan kepada para Pejabat Utama dan Kapolres jajaran untuk meningkatkan upaya preemtif dan preventif, dan terhadap pelaku tawuran yang membawa Sajam agar
ditindak dengan aturan hukum yang berlaku yakni UU Darurat No 12/1951.
Perlu diketahui bahwa Data dari Dalops Biro Operasi Polda Metro Jaya Pelaksanaan Patroli dari bulan Januari-September 2024 sejumlah 101.122 (seratus satu ribu seratus dua puluh dua kali),
Sedangkan Data Tawuran di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dari tanggal 29 Juli – 22 September 2024 sejumlah 111 (seratus sebelas kali), dari data tawuran tsb terdapat : 24 Korban MD Tawuran dan 4 Korban Luka-luka
Untuk mengatasi masalah tersebut, maka tidak hanya sekedar melakukan patroli untuk melakukan pencegahan. Namun perlu adanya pencegahan secara komprehensif - integral. Karena fenomena tawuran ini sangat luar biasa, maka harus dilakukan dan dihadapi dengan cara-cara yang luar biasa secara komprehensif integral dengan berbagai pihak dengan melibatkan berbagai unsur, seperti halnya lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama.
Edukasi terkait dengan bahayanya tawuran yang mengakibatkan nyawa melayang sia-sia harus digencarkan secara massif dengan berbagai kalangan. Tidak hanya dengan pendekatan hukum, namun juga dengan pendekatan sosiologis dan agama. Peran berbagai tokoh ini sangat penting, karena mereka memiliki pengaruh yang kuat ditengah masyarakat.
Kalangan remaja yang masih memiliki energi berlebih juga harus diarahkan kepada kegiatan-kegiatan positif untuk menyalurkan minat bakatnya. Baik itu di bidang olahraga, hobi dan sebagainya. Hal ini bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan pemerintah dan stakeholder terkait. Agar menyelenggarakan turnamen-turnamen olahraga untuk menyalurkan minat bakat kalangan remaja.
Melakukan pendekatan dengan kelompok-kelompok remaja, terutama adalah pentolannya yang menjadi pimpinan, dengan mengajak berdialog dan berdiskusi mengarahkan kelompok tersebut untuk kegiatan positif.
Kami dari Polda Metro Jaya pun memasifkan dan menggiatkan Siskamling, Door to Door System yg dilakukan olh Bhabinkamtibmas, Ngopi Kamtibmas, Aktifkan Siskamling, Jumat Curhat, Police Goes To School, Polisi Sahabat Anak, untuk mendeteksi secara dini informasi akan adanya tawuran dan melakukan langkah-langkah pencegahan.
Bagi pelaku tawuran yg masih anak sekolah, Pemprov DKI pun sdh memberikan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).