Polda Metro Tak Larang Pergi Silaturahmi saat Lebaran: Asal Patuhi Aturan PSBB

14 Mei 2020 15:07 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi melakukan imbauan kepada pengendara mobil untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta (11/4). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Polisi melakukan imbauan kepada pengendara mobil untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta (11/4). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya tak melarang warga Jakarta yang ingin mudik lokal, atau hanya seputaran wilayah Ibu Kota saja jelang Hari Raya Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
Namun, ada beberapa catatan yang diberikan polisi jika ingin bersilaturahmi ke rumah sanak saudaranya. Yakni tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Patung Kuda, Kawasan Monas, Jakarta Pusat. Foto: Andesta Herli/kumparan
"Tapi kalau hanya sekitar di Jakarta saja, selama masih mematuhi aturan PSBB, tentu masih kami akan perbolehkan," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Kamis (14/5).
"Hanya saja, ketetuan-ketentuan PSBB sebagaimana dalam Pergub soal PSBB artinya tidak boleh berkerumun lebih dari 5 orang. Kemudian juga menjaga physical distancing itu tetap bepergian bersilahturami itu menggunakan masker," tambahnya.
Petugas melakukan imbauan kepada pengendara motor untuk dapat mematuhi penerapan PSBB di jalan cempaka putih raya, Cempaka Putih, Jakarta (11/4). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Meski begitu, Sambodo menyebut pihaknya tak mengenal istilah mudik lokal, tetapi diganti dengan silaturahmi Idul Fitri.
"Dari pihak kepolisian kami tidak mengenal istilah mudik lokal, karena istilah itu akan membingungkan masyarakat. Mari kita lebih sederhanakan lagi mudik lokal ini dengan istilah silahturami keluarga di suatu tradisi, yang selama ini kita jalankan pada saat perayaan hari raya Idul Fitri di Indonesia," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah sebelumnya telah melarang masyarakat untuk mudik demi menekan penyebaran virus corona. Larangan itu ditindaklanjuti kepolisian dengan menggelar Operasi Ketupat dan membuat pos penyekatan di beberapa titik perbatasan wilayah.
Namun, tidak semua orang mudik harus ke luar kota. Warga asli Jakarta, misalnya, tetap bisa bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabatnya yang masih berada di wilayah yang sama saat Lebaran nanti.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.