Polda Metro Tangani Kasus Denny Siregar: Kita Akan Profesional

13 Januari 2022 19:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat gelar konferensi per terkait kasus narkoba Naufal Samudera di Humas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/1). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat gelar konferensi per terkait kasus narkoba Naufal Samudera di Humas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/1). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Denny Siregar kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polda Jawa Barat namun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena lokasi perkaranya berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengkonfirmasi hal tersebut. Menurutnya kasus tersebut masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.
"Untuk kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jabar ke Polda Metro. Kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro terkait dengan kasus ini," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/1).
Zulpan belum bisa bicara banyak terkait kasus tersebut. Begitu juga dengan rencana pemanggilan Denny Siregar.
"Kan pendalaman dulu setelah dilimpahkan apa yang diitukan apa namanya di Polda Jabar itu dilakukan apa terkait apa kita dalami dulu di mana nanti dijerat UU ITE-nya itu dijerat terkait apa kan masih banyak pendalaman," kata Zulpan.
Denny Siregar. Foto: Instagram/@dennysirregar
Meski begitu, Zulpan menegaskan pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional.
ADVERTISEMENT
"Kita akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," kata Zulpan.
Denny Siregar diketahui dilaporkan ke Polda Jabar Juli 2020 lalu. Adalah Forum Mujahid Tasikmalaya yang melaporkan Denny Siregar. Forum Mujahid terdiri dari berbagai ormas dan juga pimpinan pondok pesantren se-Tasikmalaya.
Salah satu anggota Forum Mujahid yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Tahfiz Al-Quran Daarul Ilmi, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani mengatakan Denny Siregar dilaporkan karena telah menghina dan mencemarkan nama baik pesantren.
Denny Siregar di akun Facebooknya pada 27 Juni pernah mengunggah foto dan sebuah tulisan yang dengan judul 'ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG'.