Polda Metro Tangkap Artis Sinetron Berinisial JS Terkait Kasus Narkoba

8 Desember 2021 20:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial JS terkait penyalagunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Namun, Zulpan enggan menyebutkan nama asli pesinetron tersebut.
"Seorang artis sinetron laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (8/12).
Ilustrasi pengguna narkoba tertangkap. Foto: Shutter Stock
JS, kata Zulpan, ditangkap pada Rabu (8/12). Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
"Belum bisa wawancara karena tim masih mengembangkan kasus ini. Yang jelas JS sudah ditangkap," ungkap dia.