Polda Metro Tangkap Penjual Senpi Ilegal, Catut Nama Pejabat TNI AD & Kemhan

21 Agustus 2023 18:41 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti kasus jual beli senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kasus jual beli senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengungkap kasus jual beli senjata api ilegal yang mencatut nama pejabat TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan Puspomad.
ADVERTISEMENT
Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, mereka mendapat informasi terkait adanya jual beli senpi ke warga sipil. Informasi ini lalu dilaporkan ke KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
"Ditemukannya informasi ke kami kemudian kami tindak lanjuti di mana pertama itu atas nama kan instansi kami, Puspomad. Dari hal tersebut kami tindak lanjuti sama Brigjen Bayu, Kolonel TNI AD Andi Suci cari tahu di lapangan kami temukan bukti dokumen yang disebarluaskan dalam hal jual beli senpi ini adalah palsu," kata Eka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8).
Eka menyebut, dari hasil penyelidikan mereka mengarah ke seorang berinisial IP. Saat diamankan, pihaknya menemukan grup WhatsApp yang berisi jual beli senpi. Saat itu juga disita 14 senpi ilegal.
ADVERTISEMENT
"Kami tindak lanjuti penjualan dokumen palsu itu atas nama saudara IP. Kami gali dari saudara IP kami temukan WhatsApp dalam grup mereka ini terjadi transaksi proses jual beli senpi. Di situ kami temukan 14 pucuk senpi dan 8 pucuk softgun," jelasnya.
Kasus itu lalu dilaporkan ke KSAD, Eka menyebut, saat itu langsung diminta untuk melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
"Karena pelaku sipil kami laporkan ke KSAD, perintah KSAD limpahkan ke Polda Metro Jaya," bebernya.
Polda Metro Dalami Kasus Amankan 44 Senpi
Jumpa pers pengungkapan kasus jual beli senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Setelah mendapat laporan kasus itu, Polda Metro Jaya lalu mendalami dan mengamankan pelaku. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, penyelidikan dilakukan sejak 18 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan mencatut nama pejabat TNI AD dan Kemhan. Pelaku utama ditangkap di Cianjur.
"Bahwa sejak tanggal 18 Juni, kami berkolaborasi dengan Puspomad untuk mengungkap jaringan senjata api ilegal yang menggunakan identitas palsu," bebernya.
"Artinya di sini memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain termasuk kartu senjata api, mengatasnamakan pejabat AD maupun Kemenhan," rinci Hengki.
Tim gabungan Polda Metro dan Puspomad pun melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka. Dari tangan para tersangka turut disita 44 senjata api. Hengki sendiri tak merinci identitas, jumlah tersangka dan modus kejahatannya
"Kami bisa menangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya kami ungkap di Cianjur pada saat itu, di atas gunung kami tangkap," ucap Hengki.
ADVERTISEMENT
"Kemudian kami kembangkan sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran. Artinya di sini ada yang pabrikan, ada yang rakitan, ada yang air gun, maupun airsoft gun," pungkasnya.