Polda Metro Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe

4 Oktober 2023 14:38 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan satu tersangka tersebut berinisial ASD alias S.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan masih terus berjalan," ujar Hengki kepada wartawan, Rabu (4/10).
Namun, Hengki belum membeberkan peran ASD alias S. Ia hanya mengungkapkan, penambahan tersangka masih akan terjadi. Untuk itu, pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara lanjutan pada Kamis (5/10) besok.
"Lanjut besok gelar (perkara) lagi," ucapnya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi . Foto: Thomas Bosco/kumparanSejauh ini, Hengki mengatakan sudah ada 28 saksi yang diperiksa. Terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli dan telah berkoordinasi dengan lembaga lain.
Dalam hal ini, lembaga lainnya yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).