Polda Metro Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan satu tersangka tersebut berinisial ASD alias S.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan masih terus berjalan," ujar Hengki kepada wartawan, Rabu (4/10).
Namun, Hengki belum membeberkan peran ASD alias S. Ia hanya mengungkapkan, penambahan tersangka masih akan terjadi. Untuk itu, pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara lanjutan pada Kamis (5/10) besok.
"Lanjut besok gelar (perkara) lagi," ucapnya.
Dalam hal ini, lembaga lainnya yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).