Polda Metro Tiadakan Crowd Free Night, Ganti dengan Patroli dan Edukasi

8 Februari 2022 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga bersepeda saat diberlakukannya Car Free Night (malam bebas kendaraan) dan Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam pergantian tahun di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (31/12).  Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga bersepeda saat diberlakukannya Car Free Night (malam bebas kendaraan) dan Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam pergantian tahun di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (31/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mendadak menghentikan Crowd Free Night (CFN) mulai malam ini, Selasa (8/2). Padahal saat ini diketahui angka kasus Omicron tengah mengalami kenaikan pesat.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan pemberlakuan crowd free night yang mulai diberlakukan tanggal 5 yang lalu, mulai hari ini kegiatan itu kita tiadakan terhadap 10 titik yang sudah diadakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (8/2).
Zulpan mengatakan pihaknya akan tetap menyelenggarakan patroli guna mencegah kerumunan masyarakat. Patroli juga dilakukan untuk memberi edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas.
"Polda Metro tetap akan melakukan kegiatan patroli dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menaati protokol kesehatan," tambahnya.
Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan saat rilis narkoba Velline Chu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (10/1). Foto: Ronny
"Hal ini tentu kita lakukan mengingat bahwa masyarakat juga sudah mulai disiplin sehingga kita lakukan langkah yang lebih soft lagi dengan mengingatkan melalui patroli dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kerumunan," jelas Zulpan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, kepada para pengusaha pemilik tempat hiburan dan kafe, Zulpan telah mengimbau untuk tetap menaati aturan. Mengingat saat ini Jakarta telah berstatus PPKM level 3.
"Para pengusaha hiburan, baik kafe, dan sebagainya untuk kiranya bisa menaati protokol kesehatan terkait dengan aplikasi PeduliLindungi dan jam operasional yang sudah ditentukan oleh pemerintah terkait dengan PPKM yang saat ini berlaku di wilayah kita yaitu PPKM level 3," tutupnya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan Crowd Free Night (CFN) di 10 titik pada sejumlah ruas jalan di Jakarta sejak Sabtu, (5/2). Hal tersebut dilakukan mengingat level PPKM di Jakarta kembali ke Level 3.
Berikut 10 titik pemberlakuan CFN:
1. Sudirman-Thamrin
2. Kemang
ADVERTISEMENT
3. Asia afrika
4. Gunawarman-Senopati-Suryo
5. SCBD
6. Kawasan Monas seluruh Medan Merdeka
7. Kawasan kota tua,
8. Kawasan Pantai Indah Kapuk,
9. Kawasan sunter, dan
10. Banjir Kanal Timur.