Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polda Metro Tiadakan Crowd Free Night, Ganti dengan Patroli dan Edukasi
8 Februari 2022 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan pemberlakuan crowd free night yang mulai diberlakukan tanggal 5 yang lalu, mulai hari ini kegiatan itu kita tiadakan terhadap 10 titik yang sudah diadakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (8/2).
Zulpan mengatakan pihaknya akan tetap menyelenggarakan patroli guna mencegah kerumunan masyarakat. Patroli juga dilakukan untuk memberi edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas.
"Polda Metro tetap akan melakukan kegiatan patroli dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menaati protokol kesehatan," tambahnya.
"Hal ini tentu kita lakukan mengingat bahwa masyarakat juga sudah mulai disiplin sehingga kita lakukan langkah yang lebih soft lagi dengan mengingatkan melalui patroli dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kerumunan," jelas Zulpan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, kepada para pengusaha pemilik tempat hiburan dan kafe, Zulpan telah mengimbau untuk tetap menaati aturan. Mengingat saat ini Jakarta telah berstatus PPKM level 3.
"Para pengusaha hiburan, baik kafe, dan sebagainya untuk kiranya bisa menaati protokol kesehatan terkait dengan aplikasi PeduliLindungi dan jam operasional yang sudah ditentukan oleh pemerintah terkait dengan PPKM yang saat ini berlaku di wilayah kita yaitu PPKM level 3," tutupnya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan Crowd Free Night (CFN) di 10 titik pada sejumlah ruas jalan di Jakarta sejak Sabtu, (5/2). Hal tersebut dilakukan mengingat level PPKM di Jakarta kembali ke Level 3.
Berikut 10 titik pemberlakuan CFN:
1. Sudirman-Thamrin
2. Kemang
ADVERTISEMENT
3. Asia afrika
4. Gunawarman-Senopati-Suryo
5. SCBD
6. Kawasan Monas seluruh Medan Merdeka
7. Kawasan kota tua,
8. Kawasan Pantai Indah Kapuk,
9. Kawasan sunter, dan
10. Banjir Kanal Timur.