Polda Metro Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Penculikan WN Inggris

4 November 2019 16:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penculikan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penculikan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penculikan dan pemerasan oleh 4 oknum polisi kepada WN Inggris, Matthew Simon Craib. Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak oknum polisi yang terbukti terlibat dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
Keempat anggota tersebut adalah Bripda Julia Bita Bangapadang, Bripda Nugroho Putro Utomo, Briptu Herodotus, dan Bripda Sandika Bayu Segara.
“Tentunya pokoknya anggota yang terlibat dalam sebuah kasus pidana akan kita proses sesuai aturan yang berlaku ya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis perkembangan hasil penyidikan kasus kerusuhan 21-23 Mei di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sementara saat ditanya motif keempat anggota Polri itu terlibat dalam kasus tersebut, Argo memilih untuk bungkam.
Kasus itu berawal saat Matthew memberitahukan rekannya, VL, bahwa ia akan pergi ke suatu lokasi pada Selasa (29/10). Dalam menjalankan aksinya, G diduga dibantu pacarnya berinisial NA, dan dibantu oleh empat oknum anggota Polri tersebut.
Bripda Julia diduga menyiapkan mobil Toyota Kijang Innova dan melakukan check postition keberadaan Matthew. Tak sendiri, Julia diduga meminta bantuan Bripda Putro, Briptu Herodotus, dan Bripda Sandika untuk melakukan pencegatan di Lingkar Luar Barat Tangerang.
ADVERTISEMENT
"Para pelaku membawa korban ke Polda, seolah-olah akan dilakukan pemeriksaan sebuah perkara namun tidak jadi dilakukan pemeriksaan kemudian meminta bantuan petugas Provos yang saat itu berjaga di area Parkir Ditreskrimsus untuk memasukkan kembali korban ke dalam mobil," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sigit Prasetyo.
“Korban meminta untuk antar ke tempat atasannya namun para pelaku membawa korban ke Hotel C'One untuk diinterogasi, selanjutnya korban mengaku memiliki tiga buah arloji merek Rolex dan 300 gram perhiasan," sambung Sigit.
Namun, para pelaku meminta uang cash dan menyuruh korban menelepon atasannya untuk meminta uang tebusan. Korban saat itu hanya bisa menyerahkan USD 400 ribu. Setelah terjadi negosiasi, diperoleh sejumlah USD 900 ribu.
ADVERTISEMENT
Keesokan harinya, Matthew mengabarkan VL bahwa ia diculik dan diperas oleh rekannya berinisial G. VL lalu langsung melaporkan kasus ini ke kantor polisi pada Kamis (31/10) di Polda Metro Jaya.
Di hari yang sama, polisi berhasil membekuk para pelaku di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Hingga kini, motif penculikan dan pemerasan itu belum diketahui.