Polda Metro Ungkap Kasus Korupsi di Anak Perusahaan BUMN, Uang Rp 8,9 M Disita

26 November 2021 14:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers pengungkapan kasus korupsi di PT Peruri Digital Security, Jumat (26/11). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers pengungkapan kasus korupsi di PT Peruri Digital Security, Jumat (26/11). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Peruri Digital Security (PDS). Korupsi di anak perusahaan BUMN itu terjadi sejak 2018.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus dugaan korupsi itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya 29 Juni 2021. Sejak saat itu, jajaran Ditreskrimsus menyelidiki hingga memastikan adanya tindak pidana korupsi di perusahaan tersebut.
"Kronologinya bermula pada 2018 adanya anggaran di PT PDS salah satu anak perusahaan BUMN melaksanakan pengadaan penyediaan Data Storage, Network Performance Monitoring & Diagnotic, Siem dan Manage Service dengan nilai Rp 13.175.000.000 yang bersumber dari kas operasional perusahaan PT PDS," kata Zulpan saat konferensi pers, Jumat (26/11).
Zulpan menjelaskan sejak itu semua kelengkapan administratif sudah dipenuhi, namun pengadaan barang dan jasa sesuai kontrak tidak pernah dilakukan. Padahal perusahaan telah membayar Rp 548 juta setiap bulannya.
ADVERTISEMENT
"Penyidik dari Krimsus lakukan pemeriksaan 40 orang dan aset negara berhasil diselamatkan yaitu dilakukan penyitaan barang bukti Rp 8.959.000.000," kata Zulpan.
Menurut Zulpan kasus ini telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi seperti yang tertuang dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 dan Pasal 3.
Meski begitu belum ada dari 40 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya masih memeriksa intensif mereka.
"Kami di sini belum berani sampaikan siapa tersangkanya tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa tentukan siapa tersangkanya. Termasuk kami teliti siapa yang nikmati uang ini sedang kita telusuri dengan teknik kami. Juga apakah direktur ini bertanggung jawab terkait pengadaan dan sebagainya," kata Auliansyah.
ADVERTISEMENT