Polda Metro Usut Laporan Sultan Ri'fat Korban Kabel Menjuntai di Jaksel

10 Agustus 2023 11:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sultan Rifat, korban terjerat kabel fiber optik. Foto: Instagram/@sultanrif
zoom-in-whitePerbesar
Sultan Rifat, korban terjerat kabel fiber optik. Foto: Instagram/@sultanrif
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi yang dilayangkan keluarga Sultan Ri'fat Alfatih, korban kabel menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Laporan itu dilayangkan terhadap pemilik kabel, PT Bali Tower.
ADVERTISEMENT
"Iya benar, laporannya telah diterima di Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (10/8).
Trunoyudo menjelaskan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal melakukan serangkaian proses penyelidikan untuk mengusut laporan tersebut.
Dokkes Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan kunjungi rumah Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa korban jeratan kabel fiber optik. Foto: Dok. Istimewa
"Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya," tuturnya.
Laporan yang dilayangkan keluarga Sultan itu sebelumnya telah diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Agustus 2023. Dalam laporannya, PT Bali Tower diduga melanggar Pasal 360 KUHP Tentang Kelalaian.
Pengacara keluarga Sultan, Tegar Putuhena menjelaskan, pelaporan ini sengaja dilayangkan dengan maksud untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak PT Bali Tower. Sebab, hingga saat ini, belum ada iktikad baik dari perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Tegar menambahkan, ada unsur dugaan kelalaian yang dilakukan PT Bali Tower hingga menyebabkan Sultan mengalami luka berat.
Sultan Rifat, korban terjerat kabel fiber optik. Foto: Dok. Pribadi
"Kami menduga ada kelalaian yang terjadi sehingga menyebabkan orang luka berat. Siapa? Sultan Rif'at Alfatih korbannya. Itu dugaan tindak pidana yang kami miliki dan kami sampaikan kepada penyidik, kami laporkan semoga bisa dengan segera diproses," ungkapnya.
Kecelakaan yang dialami Sultan ini terjadi pada 5 Januari 2023, malam. Kala itu Sultan tengah berkeliling Jakarta bersama teman-temannya menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di lokasi, tepatnya dekat pengobatan Patah Tulang Haji Naim, terdapat kabel yang menjuntai ke jalanan. Kabel itu rupanya tersangkut ke mobil SUV yang berjalan tepat di depan korban.
"Mobilnya kan jalan terus ke depan. Nah kabel fiber optik itu kan sangat kuat karena dalamnya ada sling baja, sehingga tidak putus lah. Dibawa terus sampe titik tertentu lepas," kata Ayahanda Sultan, Fatih saat dihubungi pada Rabu (26/7).
ADVERTISEMENT
"Begitu lepas ngejepret orang yang di belakang yaitu anak saya. Pas kena lehernya," imbuh dia.
Menurut Fatih, kala itu anaknya langsung terjatuh tak sadarkan diri. Teman-temannya dibantu warga sekitar langsung melarikannya ke RS Fatmawati untuk mendapatkan pertolongan pertama.
"Dinyatakan oleh dokter RS Fatmawati pas kecelakaan itu kan tulang tenggorokan itu kan putus. Kemudian saluran makan, saluran napasnya juga putus. Itu yang membuat dia tidak sadarkan diri," beber Fatih.
7 Bulan berlalu usai kejadian, kondisi Rifat masih belum pulih. Dia belum bisa bicara, makan juga menggunakan bantuan selang.