Polda Metro: Yudo Andreawan Dirawat di RSJ Grogol, Penyidikan Tetap Lanjut

4 Mei 2023 13:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yudo Andreawan usai ditangkap polisi, Jumat (14/4/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yudo Andreawan usai ditangkap polisi, Jumat (14/4/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah merampungkan observasi kejiwaan terhadap Yudo Andreawan, pria yang membuat keributan di Stasiun Manggarai.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menjelaskan, Yudo terbukti mengalami gangguan jiwa. Dia pun kini dikirimkan ke Rumah Sakit Jiwa Grogol.
"Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di RS Polri Kramat Jati selama 20 hari kemarin adalah dokter merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol," ujar Yuliansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/5).
Namun demikian, Yuliansyah memastikan proses hukum terhadap Yudo tetap berjalan. Proses pemberkasan perkaranya pun terus dilakukan.
"Selanjutnya penyidik akan tetap melakukan pemberkasan untuk kita limpahkan ke JPU dengan berkoordinasi dengan JPU," terangnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Yudo pada Jumat (14/4) dini hari lalu atas kasus dugaan penganiayaan di sejumlah lokasi antara lain Stasiun Manggarai dan di klinik dokter gigi.
ADVERTISEMENT
Dia pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.