Polda Metro: Yudo Andreawan Idap Gangguan Jiwa Bipolar

4 Mei 2023 18:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yudo Andreawan usai ditangkap polisi, Jumat (14/4/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yudo Andreawan usai ditangkap polisi, Jumat (14/4/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengungkap jenis gangguan jiwa yang diderita Yudo Andreawan, pria yang terlibat keributan di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dari hasil observasi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati ditemukan bahwa Yudo mengidap bipolar atau kepribadian ganda.
"Hasil rekomendasi dokter RS Polri dengan diagnosa bahwa saudara Yudo Andreawan menderita gangguan Bipolar," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (4/5).
Untuk itu, Trunoyudo menyebut, Yudo saat ini dikirimkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta Barat untuk menjalani perawatan.
"Sehingga pada pukul 16.00 WIB saudara Yudo Andreawan diterima di RS Jiwa Grogol pada tanggal 3 (Mei 2023) dan langsung dilakukan perawatan dan langsung diterima di sana di bagian pihak rumah sakit," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah memastikan meski Yudo dinyatakan mengalami gangguan jiwa, proses hukum tetap berlanjut.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya penyidik akan tetap melakukan pemberkasan untuk kita limpahkan ke JPU dengan berkoordinasi dengan JPU," terang Yuliansyah.
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Yudo pada Jumat (14/4) dini hari lalu atas kasus dugaan penganiayaan.
Dia pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.