Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polda Riau Cari Keberadaan Bripka Andy Usai Ditetapkan Sebagai DPO
12 Juni 2023 11:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bripka Andry merupakan anggota Brimob Polda Riau, diduga memberikan setoran ke komandannya, Kompol Petrus H Simamora sebesar Rp 650 juta.
"Bid Propam ini masih dalam melakukan pencarian, belum tahu keberadaannya," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min saat dihubungi, Senin (12/6).
Oleh karenanya, Nandang menyebut, pihaknya juga belum bisa memintai keterangan dari Bripka Andry soal kasus dugaan setoran tersebut.
"Jadi Bid Propam ini tetap melakukan pencarian ke yang bersangkutan, kan dia mau ke mana kita enggak pernah terus tahu. Pada prinsipnya DPO itu kita terbitkan berkaitan tidak masuknya dia di dalam pelaksanaan tugas," jelas Nandang
Bripka Andry mengaku memberikan setoran kepada komandannya setiap atasannya itu membutuhkan. Namun, setelah memberi setoran, Andry malah dimutasi dari Batalyon A Pelopor yang bermarkas di Rokan Hilir ke Batalyon B yang bermarkas di Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
Sejak saat itu, Andry tak pernah lagi berdinas alias desersi selama hampir 2 bulan. Bidpropam Polda Lampung kemudian memasukkannya ke dalam DPO.
Dalam kasus dugaan setoran ini juga, sebanyak 8 anggota Brimob menjalani penempatan khusus atau patsus terkait kasus tersebut, sejak Kamis (8/6). Termasuk atasan Andry, Kompol Petrus Hottiner Simamora, eks Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Manggala di Rokan Hilir —200 km dari Pekanbaru.
"Kompol Petrus dipatsus beserta 7 anggota lainnya, telah dilakukan proses kode etik, terkait pelanggaran yang dilakukannya secara bersama-sama," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, dalam jumpa pers, Jumat (9/6).