Polda Sumut Buru Pembuang Bangkai Babi di Jalanan Kota Medan

14 November 2019 20:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bangkai babi. Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bangkai babi. Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
ADVERTISEMENT
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP. Nainggolan mengatakan institusinya memburu pembuang tiga ekor bangkai babi yang dimasukkan ke dalam karung goni di Jalan Gedung Arca, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Kota.
ADVERTISEMENT
"Perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab itu, tidak hanya meresahkan kalangan masyarakat, melainkan juga merusak lingkungan, di Kota Medan," ujar Nainggolan, di Medan, Kamis (14/11).
Kasus pembuangan bangkai babi di sembarangan tempat itu, menurut dia, tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara hukum.
"Pemerintah maupun masyarakat segera melaporkan kasus pembuangan bangkai babi itu, ke Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polsek setempat," ujarnya.
Nainggolan mengatakan, kasus pembuangan bangkai babi itu, saat ini tidak hanya dihanyutkan ke sungai, tetapi juga secara terang-terangan dibuang ke darat. Hal tersebut sangat keterlaluan, dan harus diantisipasi oleh pemerintah maupun masyarakat.
Bangkai babi yang dibuang di jalan Gedung Arca Medan. Foto: ANTARA/HO
Hingga saat ini, belum ada laporan yang diterima di Polda Sumut terkait persoalan hukum bangkai babi yang dibuang ke sungai, dan tempat-tempat lainnya di Kota Medan.
ADVERTISEMENT
Hewan ternak warga dan milik perusahaan peternakan, dilarang membuang ternak yang sudah mati ke dalam sungai, dan di jalan raya, melainkan harus dikubur.
"Hal itu, sudah menjadi ketentuan dan tidak boleh dilanggar, karena dapat berdampak bagi kesehatan masyarakat, dan juga mencemari lingkungan," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Setelah sebelumnya dibuang ke sungai, ternyata bangkai babi juga dibuang di jalanan.Tiga ekor bangkai babi yang ditempatkan di dalam karung goni ditemukan warga di kawasan Jalan Gedung Arca, Kota Medan.
Kepala lingkungan I kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area, Kota Medan, M. Irsan kepada Antara mengatakan temuan bangkai babi itu berawal dari informasi dan kecurigaan warga ketika mencium aroma tidak sedap dari tiga karung goni di pinggir jalan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, babi yang mati akibat hog cholera atau kolera babi ditemukan di 11 kabupaten/kota di Sumut, yakni Karo, Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan,Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir.
Ternak babi yang terdata mati akibat hog cholera di Sumut sudah mencapai 5.800 ekor lebih.