Polda Sumut Minta Maaf soal 5 Polisi Aniaya Perawat RS Bandung: Kami Tindak

9 November 2022 15:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
Bripda Tito salah seorang anggota Dit Samapta Polda Sumut yang diduga terlibat pemukulan perawat di RS Bandung, Medan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bripda Tito salah seorang anggota Dit Samapta Polda Sumut yang diduga terlibat pemukulan perawat di RS Bandung, Medan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Sumut terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan 5 polisi berpangkat bripda yang baru lulus Juli 2022 terhadap perawat Rumah Sakit Bandung Kota Medan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Polda Sumut meminta maaf kepada korban atas insiden penganiayaan itu.
"Polda Sumut sudah meminta maaf atas peristiwa yang terjadi dan akan menindak tegas oknum yang terlibat," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada kumparan, Rabu (9/11).
Hadi memastikan, lima polisi itu saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut. Mereka ditahan dan ditempatkan di sel khusus.
"Pemeriksaan dan proses terhadap oknum polisi tersebut sudah dilakukan Propam Polda dan mereka ditempatkan di tempat khusus," ujar Hadi.
Suasana di RS Bandung di Kota Medan, pasca pengeroyokan perawat yang diduga dilakukan oknum polisi. Foto: Dok. Istimewa
Berdasarkan rekaman CCTV, lima polisi ini menganiaya perawat RS Bandung bernama Wanda.
"Dari pemeriksaan saksi dan CCTV, kita bisa mengidentifikasi bahwa pelaku diduga oknum polisi ada sekitar 5 orang," ujar Hadi.
ADVERTISEMENT
Polda Sumut menjamin lima polisi ini akan diberi sanksi tegas.
"Prosesnya sedang berjalan di Propam," kata Hadi.
Terpisah, Kompolnas mendesak agar kelima prajurit Bhayangkara itu dipecat.
"Ini semangat jiwa korsa yang keliru berupa pengeroyokan main hakim sendiri yang merupakan tindak pidana, sangat memalukan, dan berbahaya kalau tidak segera ditindak tegas. Oleh karena itu Kompolnas mendorong agar mereka yang melakukan aksi kekerasan ini dikenai sanksi pidana dan sanksi kode etik berupa PTDH [pemberhentian tidak dengan hormat]," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat mengungkap kasus sabu palsu. Foto: Satresnarkoba Polrestabes Medan

Awal Mula Kasus Kongkow di Kafe

Kasus ini bermula saat pelaku Bripda T alias Tito dan 3 teman wanitanya, Ayu perawat RS Bandung, lalu DB dan IT yang merupakan seorang mahasiswi sedang nongkrong di sebuah kafe, Sabtu (5/11). Mereka minum alkohol di kafe hingga Minggu (6/11) dini hari.
ADVERTISEMENT
Sekitar pukul 04.00 WIB, mereka memesan dua kamar di sebuah hotel. Karena IT dan Ayu mabuk, keduanya di tempatkan di kamar yang sama. Tujuannya, agar tidak membuat onar. Bripda T lalu mengunci keduanya dari luar.
Merasa tidak senang, Ayu menelepon sekuriti RS Bandung dan perawat bernama Wanda. Mereka lalu datang ke hotel tempat Ayu dan IT dikunci.
Sempat terjadi cekcok antara Bripda T sekuriti RS Bandung dan Wanda. Saat berdebat, diduga Wanda dan sekuriti RS Bandung mengeluarkan kalimat yang menyinggung Bripda T. Mereka mengatakan Bripda T seorang sekuriti padahal Bripda T menjelaskan dirinya polisi.
“Ada kata-kata dari seseorang sekuriti ataupun perawat RS Bandung mengatakan ke Bripda T 'samanya kita security, sama lah kita sekuriti',” ujar Hadi.
ADVERTISEMENT
Perkataan itu yang memantik kemarahan Bripda T. Dia kemudian menghubungi 6 teman satu letingnya dan seorang warga sipil. Mereka kemudian menyerang korban di RS Bandung di Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Korban akhirnya dihajar hingga babak belur.