Polda Sumut Sudah Periksa 43 Saksi, Usut Kematian Mara Salem

22 Juni 2021 22:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Sumut melakukan olah TKP pembunuhan Mara Salem. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polda Sumut melakukan olah TKP pembunuhan Mara Salem. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi masih mengusut penyebab kematian Mara Salem Harahap (43). Pemimpin redaksi lassernewstoday itu ditemukan tewas dengan luka tembak di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (19/6).
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra mengatakan, kini jumlah saksi yang diperiksa berjumlah 43 orang.
"Tim masih bekerja Untuk melakukan pemeriksaan saksi. Saat ini sudah 43 orang saksi diperiksa dan (kami) melakukan olah TKP lanjutan di sana,” ujar Panca Putra, Selasa (22/6).
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menunjukan barang bukti alat swab tes cepat antigen bekas. Foto: Adiva Niki/Antara Foto
Panca menjelaskan, pihaknya masih menganalisis kasus tewasnya Mara Salem. Ia juga mempersilakan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait Mara Salem untuk memberikannya kepada polisi.
"Jika ada teman-teman yang memiliki informasi penting. Tolong disampaikan sama saya. Sekecil apa pun informasi itu, itu penting bagi kami,” ucap Panca.
Lebih lanjut Panca menyebutkan saat ditemukan tewas, Mara Salem mengalami luka tembak di bagian paha satu kali. Polisi masih menyelidiki proyektil yang dilakukan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
ADVERTISEMENT
"Luka tembaknya satu, saya mau meluruskan itu. Luka tembak pada paha. Dan proyektilnya sudah kami temukan,” tutup Panca.