Polemik Mendes Gerakkan Massa untuk Haul Ibundanya

23 Oktober 2024 5:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Beredar surat edaran dari Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Dalam surat itu, dia memerintahkan para kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya. Haul adalah peringatan tahunan kematian seseorang.
ADVERTISEMENT
Surat itu ditandatangani pada 21 Oktober 2024 atau bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Acara haul dilaksanakan hari ini 22 Oktober 2024 pagi di pondok pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun.
Haul ke-2 Ibunda Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di Ponpes BAI Mahdi Sholeh Ma'mun Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10/2024). Foto: kumparan
Beredarnya surat ini menjadi sorotan salah satunya dari eks Menko Polhukam Mahfud MD. Dalam unggahan di akun twitter @mohmahfud, Selasa (22/10), eks cawapres ini memberi saran pada Yandri atas beredarnya surat ini.
ADVERTISEMENT

Mendes Yandri soal Gerakkan Massa Hadiri Haul Ibu: Tidak Akan Saya Ulangi

Beredar surat undangan dari Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto kepada para kepala desa RT di Kramat Watu untuk hadir di Haul Ibundanya. Foto: Dok. Istimewa
Terkait ini Yandri sudah memberikan respons. Yandri pun sempat dikritik oleh eks Menkopolhukam Mahfud MD. Katanya, tak semestinya acara pribadi menggunakan surat kementerian.
"Oh iya, itu bisa kita koreksi, tapi sekali lagi tidak kami salah gunakan, tidak dibelokkan. Intinya saya terima kasih ke Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan insyaallah tidak akan kita ulangi lagi," ucap Yandri kepada awak media usai acara haul ke-2 sang ibunda di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10).
Politikus PAN itu menegaskan, kegiatan yang diselenggarakan hanya sebatas haul ke-2 ibunda dan peringatan Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober. Acara itu, kata Yandra, tak ada kaitan politik menyusul keikutsertaan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, dalam Pilbup Serang 2024.
Backdrop acara haul ke-2 ibu Yandri Susano menampilkan logo Kemendes di pojok kiri. Foto: Instagram/@ponpesalquran_baimahdism
"Tapi hari ini murni hari santri, hari haul emak kami dan syukur kepada Allah SWT, tidak ada unsur yang lain," ujar Yandri.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Yandri mengaku, surat undangan yang tersebar bukan hanya untuk kepala desa. Namun ditujukan juga kepada Pj gubernur, para kepala daerah, rektor, hingga ulama di Banten.
"Itu yang kami undang unsurnya itu, dan ini acaranya tidak ada kaitan unsur politiknya dan teman-teman wartawan bisa dengar langsung selama proses berlangsung. Dan hari ini murni haul emak kami. Kami juga tidak mau ditunggangi apa pun," jelas Yandri.

Imbas Surat Yandri, Tersebar WA Seskab Minta Menteri Prabowo Hindari Polemik

Mayor Teddy Indra Wijaya (kedua kanan) memberikan hormat kepada Presiden Prabowo Subianto saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Terkait hal ini, tersebar arahan di grup WA menteri. Arahan itu dikeluarkan oleh Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya.
Ada dua poin. Pertama para menteri diminta untuk berhati-hati dalam membuat surat yang menggunakan kop surat kementerian dan tanda tangan menteri. Selain itu juga diminta untuk tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Dalam masa awal jabatan harap berhati-hati dalam membuat surat atas nama/kop/stempel kementerian & tanda tangan menteri, terkait acara pribadi & menghindari hal-hal yang berpotensi menjadi polemik di masyarakat," bunyi salah satu imbauan.
Sementara dalam poin kedua, para menteri diminta agar humas di masing-masing kementerian untuk berhati-hati dan mencegah adanya peretasan di website maupun media sosial milik kementerian.
"Tekankan bagian humas/media setiap kementerian, untuk lebih berhati-hati sehingga mencegah peretasan atau pengambilan website/media sosial resmi di kementerian masing-masing," imbuhnya.