Polemik Pembagian 'Nasi Anjing' di Priok Berujung Damai, Tak Lanjut ke Polisi

27 April 2020 10:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Heboh soal pembagian bantuan 'Nasi Anjing' kepada warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara akhirnya menemui titik akhir. Kedua belah pihak sepakat berdamai.
ADVERTISEMENT
Perdamaian antara pemilik 'Nasi Anjing' bernama Biantoro Setijo dan warga dimediasi langsung oleh polisi. Kedua belah pihak sudah sepakat mengakhiri permasalahan ini dan berdamai.
"Baik pemilik maupun warga sudah sepakat masalah ini selesai dan tidak akan ada tuntutan apa pun baik pidana maupun perdata," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangannya, Senin (27/4).
Penyelidikan nasi bungkus dengan tulisan nasi anjing yang hebohkan warga Tanjung Priok. Foto: Dok. Istimewa
Yusri mengatakan, dalam pertemuan itu, Biantoro dengan terbuka meminta maaf kepada perwakilan warga atas pembagian 'Nasi Anjing' kepada warga. Dia menyesali perbuatan itu. Dia juga meyakinkan warga kedatangan pihaknya tak lain hanya untuk membantu warga.
"Pemilik mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara pribadi dan atas nama yayasan kepada seluruh warga. Tujuan mereka memang hanya ingin membantu warga," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, warga menyayangkan adanya label 'Nasi Anjing' dalam bantuan makanan yang mereka terima. Sebab, pembagian bantuan tidak berkoordinasi dulu dengan RT dan RW setempat.
"Tapi warga sudah menerima permohonan maaf dari pemilik dan semuanya sudah selesai," tutur Yusri.
Tak lama setelah polemik ini muncul, polisi langsung mendatangi tempat produksi 'Nasi Anjing'. Dari situ diketahui, nama itu dipilih untuk membedakan porsi dengan nasi kucing yang selama ini sudah ada.
Setiap bungkus nasi anjing juga berisi makanan-makanan yang halal. Tidak ada satu pun kandungan daging anjing di dalamnya.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakut, mendatangi tempat pembuatan nasi (anjing) tersebut, dan didapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal," tutur dia.
ADVERTISEMENT
“Bahan yang digunakan adalah cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain,” ucap dia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.