Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Eks Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz, menarik seluruh ucapannya yang menuding Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna soal mobilisasi jajarannya untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Sulman mengaku hanya terpancing emosi.
ADVERTISEMENT
"Kemarin saya telah melaksanakan press conference di (Kantor Hukum dan HAM) Lokataru yang disiapkan oleh Haris Azhar. Dalam kesempatan tersebut, saya sudah melakukan suatu kesalahan. Saya menyatakan bahwa Polri itu tidak netral dalam ajang Pilpres 2019," tutur Sulman dalam jumpa pers di Mapolda Jabar di Bandung, Senin (1/4).
"Sebenarnya itu disampaikan karena saya pada saat itu emosi. Saya telah dipindahtugaskan dari jabatan saya yang lama sebagai Kapolsek, dikarenakan saya telah berfoto dengan seorang tokoh agama yang kebetulan sebagai panitia deklarasi Prabowo -Sandi," kata Sulman yang dimutasi ke Lantas Polda Jabar.
Padahal, sehari sebelumnya, Minggu (31/3), Sulman menyambangi Kantor Hukum dan HAM Lokataru untuk meminta bantuan hukum. Saat itu, Sulman menyebut, Budi Satria mengancam akan memindahkan (mutasi) personelnya jika tak memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
"Beberapa kali saya dipanggil oleh Kapolres untuk pendataan terhadap dukungan masing-masing calon. Kami diperintahkan untuk melakukan penggalangan," ucap Sulman yang didampingi Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, Minggu (31/3).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Sulman juga mengaku telah difitnah Budi Satria karena dianggap memobilisasi para kepala desa untuk memberikan dukungan ke Prabowo-Sandi. Tak hanya itu, Sulman mengungkapkan bahwa ia mendapat perintah dari Budi Satria untuk melakukan mapping dan pendataan kekuatan kedua pasangan capres - cawapres di Garut.
Namun, semua pernyataan itu kini ia tarik kembali.
"Pendataan tersebut digunakan hanya untuk mengantisipasi keamanan yang ada di wilayah tersebut agar bisa diantisipasi, apa yang akan kemungkinan terjadi dan untuk memperkirakan berapa kekuatan yang disiapkan," ujar Sulman.
Bawaslu Jawa Barat turun tangan
Bawaslu Jawa Barat tengah mendalami pernyataan Sulman sebelum ia memutuskan untuk menarik ucapan. Saat ini, Bawaslu belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran dalam polemik tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ini lagi kita dalami dulu statement-nya. Karena bagaimana pun ini informasi baru beredar, kita juga lagi lacak, dalami statement, pernyataan yang disampaikan mantan Kapolsek (Sulman), ya," kata Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdulah Dahlan, saat dikonfirmasi, Senin (1/4).
Sementara itu, Budi Satria --pihak yang dituding Sulman-- sudah mendatangi Propam Polda Jawa Barat untuk mengklarifikasi tudingan itu. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pernyataan Sulman harus dibuktikan. Oleh karena itu, Propam membutuhkan keterangan Budi Satria agar permasalahan dapat diselesaikan.
Dari hasil klarifikasi, kata Trunoyudo, Budi Satria membantah adanya mobilisasi dukungan untuk Jokowi-Ma'ruf.
“Sesuai pernyataan Kapolres, tidak benar. Kita juga sudah memanggil Kapolseknya,” ujar Trunoyudo.
Menurutnya, seluruh Kapolsek di Jabar memang diminta untuk melakukan pendekatan-pendekatan terhadap seluruh elemen masyarakat demi menciptakan pemilu yang aman dan damai. Pendekatan tersebut, kata dia, untuk mengumpulkan keterangan yang akan dijadikan sebagai bahan bagi polisi dalam mengamankan pemilu, bukan untuk menggalang suara.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada (penggalangan massa). Pernyataan tentang penggalangan itu, kita seluruh Kapolsek melakukan pendekatan kepada seluruh tokoh-tokoh baik itu tokoh agama, ulama, partai politik, tokoh masyarakat, pemuda, untuk menciptakan situasi keamanan dalam rangka pemilu ini yang aman, damai, dan sejuk. Seluruhnya," kata Truno.
Respons Kompolnas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga sebelumnya meminta Sulman untuk membuktikan pernyataannya. Namun, Haris Azhar --pendamping Sulman di kasus ini-- memastikan pernyataan Sulman bukan tanpa dasar.
“Saksi-saksi banyak,” kata Haris kepada kumparan.
Haris menyebut, saksi berasal dari unsur kepolisian hingga aparat desa. Namun, ia enggan membeberkan identitas saksi.
Akan tetapi, Kompolnas berpendapat tudingan Sulman harus dapat dibuktikan terlebih dahulu. Mereka juga menilai, langkah Sulman tidak tepat karena memberi pernyataan tanpa melapor ke Propam Polri.
ADVERTISEMENT
“Seharusnya lapor ke Bawaslu dan Divisi Propam, karena sekali lagi sebagai penegak hukum harusnya menggunakan hukum, bukan berbicara dengan konpers (konferensi pers),” kata anggota Kompolnas Andrea H. Poeloengan dalam keterangannya.
Andrea menduga ada mosi ketidakpuasan atas mutasi yang dialami Sulman. Oleh karena itu, ia menyarankan Sulman menempuh jalur hukum.
“Kalau Kapolres tidak terbukti di hadapan hukum dan itu merupakan fitnah, ini yang sangat berbahaya. Karena isu seperti itu kalau di masyarakat dipercaya maka akan potensi mengganggu Pemilu," kata Andrea.
Kompolnas ingin diadukan ke Ombudsman
Haris Azhar menyayangkan pernyataan sikap Andrea itu. Haris menilai, seharusnya Kompolnas membela Sulman yang diduga diancam atasannya, terlebih untuk mengarahkan mendukung salah satu capres.
“Bukannya bela yang lemah, kok, malah nyalah-nyalahin orang, menolak fakta. Saya prihatin lihat Kompolnas,” kata Haris saat dihubungi, Senin (1/4).
ADVERTISEMENT
Haris bahkan menyebut dalam waktu dekat --sebelum penarikan pernyataan Sulman terjadi-- akan melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman RI.
“Iya (dilaporkan ke Ombudsman),” ujar Haris.
Sulman menarik ucapannya
Hingga akhirnya, Sulman memutuskan untuk menarik seluruh pengakuannya itu. Ia mengaku khilaf dan kalut saat mengucapkan hal ini pada konferensi pers di Lokataru. Sulman meyakini, dalam Pemilu 2019, Polri bersikap netral.
"Saya hadir di Polda ini bukan ditangkap. Saya hadir bersama anak dan istri saya karena hari ini adalah saatnya saya menghadap ke Polda Jawa Barat setelah saya dimutasikan dari Polsek Pasirwangi," jelas Sulman dalam jumpa pers di Mapolda Jabar di Bandung, Senin (1/4).
"Saya yakin kepolisian itu lembaga yang netral, apalagi dalam ajang Pilpres 2019 ini. Dikuatkan lagi sudah ada dua TR (Telegram) yang disampaikan bahwa Polri harus netral dalam setiap pemilu. Itu saja yang saya sampaikan," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Atas kegaduhan ini pula, Polda Jawa Barat akhirnya memberi keterangan resmi terkait pernyataan Sulman.
Kombes Trunoyudo menegaskan pernyataan konferensi pers Sulman di Kantor Hukum dan HAM Lokataru kala itu merupakan imbas dari emosinya kepada Budi dalam ranah pribadi, hanya karena dirinya dipindahtugaskan atau dimutasi.
"Yang bersangkutan ada secara pribadi (emosi) kepada AKBP Budi Satria selaku Kapolres. Tapi dalam hal ini bukan sebagai Kapolres, jadi memang person to person, artinya ada sedikit yang dirasakan yaitu menyampaikan seolah-olah dukungan kepada paslon tertentu," kata Truno di Polda Jabar.
Truno juga menyebut, terjadi salah persepsi dalam pandangan Sulman terkait mutasi tersebut. Menurut Truno, mutasi yang dilakukan terhadap Sulman sama sekali tidak ada kaitannya dengan imbas Sulman foto bersama paslon tertentu.
ADVERTISEMENT
"Iya, adanya salah persepsi dengan adanya tuduhan seolah AKP Sulman berfoto dengan satu tim panitia sukses paslon tertentu, kemudian muncul persepsi. Tapi kami tegaskan kembali persepsi itu tidak ada kaitan dengan mutasi yang bersangkutan," kata Truno.
"Mutasi sesuai dengan surat telegram nomor 499 II Cap tahun 2019 yaitu mutasi yang dikeluarkan oleh Polda Jabar. Mutasi tersebut berisikan rotasi mutasi rutin terhadap sepuluh personel Polda Jabar. Jadi, AKP Sulman tidak sendirian. Adapun kepentingannya adalah penyegaran serta peningkatan SDM yang ada di Polda Jabar," jelas Truno.
Atas tudingan Sulman sebelum-sebelumnya itu, Budi Satria telah menyanggahnya.
"Mungkin dia post power syndrome. Lama jadi Kasatlantas, Kapolsek, lalu ke Polda Jabar," ujar Budi.
Bawaslu tetap investigasi
ADVERTISEMENT
Meski polemik berujung penarikan statement, kasus ini tak dihentikan begitu saja. Bawaslu akan tetap meminta klarifikasi Sulman dan Budi untuk mendalami kasus ni.
"Nanti kami koordinasi dengan Bawaslu sana (Garut). Nanti ditindaklanjuti. Iya (masih dilanjutkan proses pendalaman kasus ini)," ujar Ketua Bawaslu, Abhan, di kantor KPU, Jakarta, usai menghadiri rapat evaluasi debat keempat dan persiapan debat kelima, Senin (1/4).
Dihubungi terpisah, Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja juga menyampaikan hal yang sama. Dia mengatakan, pihak Bawaslu akan melanjutkan investigasi kasus ini.
"Tergantung dari klarifikasi yang ada. Proses klarifikasi terus berlanjut," katanya ketika dihubungi.