Polisi: 1 Pelaku & 385 Liquid Vape Sabu Disita dari Penggerebekan di Jakbar

15 Januari 2023 2:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi geledah pabrik sabu di salah satu perumahan elite di Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi geledah pabrik sabu di salah satu perumahan elite di Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 1 pelaku berinisial MR dari penggerebekan pabrik sabu dikemas dalam liquid vape di salah satu perumahan elite di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1) malam.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku merupakan WNI yang tinggal di kawasan Kemanggisan Raya, Palmerah. Polisi belum mengungkap peran pelaku.
Polisi geledah pabrik sabu di salah satu perumahan elite di Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
“Tersangka MR ini merupakan warga negara Indonesia dengan alamat yaitu Kemanggisan Raya Palmerah Jakarta Barat, sejauh ini proses untuk dikembangkan karena ini merupakan clan distance sindikat internasional tentu banyak proses pendalaman," kata Wisnu di lokasi.
Wisnu menuturkan, dalam penggerebekan ini pihaknya juga menyita 385 botol dengan berat 16 liter sabu cair yang sudah dikemas dalam bentuk vape dan siap edar.
"Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga," ungkapnya.
Terungkapnya kasus ini, lanjut Wisnu, berawal dari laporan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang mencurigai pengiriman narkoba jenis sabu cair ke salah satu rumah di kawasan itu. Setelah didalami terungkap rumah itu dijadikan pabrik sabu dengan modus liquid vape.
ADVERTISEMENT
"Adapun, penggerebekan itu berawal dari informasi yang didapat dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba," pungkasnya.