Polisi: 101 Penyusup Aksi May Day di DPR Akan Dipulangkan Usai Diperiksa
·waktu baca 2 menit

Polda Metro Jaya memastikan 101 orang yang diamankan karena diduga hendak menyusup dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta, akan dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
“Sebanyak 101 orang sedang memberikan keterangan kepada kami, dan kami sampaikan setelah proses tersebut selesai, mereka akan segera kembali ke rumah masing-masing,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (1/5).
Ia menegaskan pemulangan akan dilakukan setelah seluruh proses penggalian informasi selesai.
“Kami ulangi, setelah mereka selesai menyampaikan keterangan kepada kami terkait hal-hal penting yang kami butuhkan, insyaallah mereka akan segera kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Iman juga mengimbau keluarga dari para terduga untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menghindari simpang siur informasi.
“Kami berharap para orang tua dan keluarga dapat segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya maupun kantor-kantor kepolisian terdekat. Hal ini kami maksudkan untuk menghindari disinformasi maupun misinformasi,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan 101 orang yang diduga hendak menyusup dan memicu kericuhan dalam aksi May Day di DPR. Dari tangan mereka, polisi menemukan sejumlah barang berbahaya seperti botol berisi bahan yang diduga untuk bom molotov, senjata tajam, ketapel beserta pelurunya, hingga paku beton.
Selain itu, polisi juga menemukan dokumen yang berisi rencana kericuhan. Para terduga disebut berupaya mengadu domba massa buruh dengan cara menyusup ke dalam aksi.
Iman menyebut mayoritas dari mereka berusia 25 hingga 30 tahun dan berasal dari luar Jakarta. Polisi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tersebut, meski sumber pendanaannya masih didalami.
