Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi: 2.054 e-KTP di Pondok Kopi Milik Warga Kelurahan Pondok Kelapa
11 Desember 2018 20:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi masih terus mendalami dan mencari pelaku yang membuang 2.054 e-KTP di Pondok Kopi, Jakarta Timur. Setelah diperiksa, diketahui e-KTP itu seluruhnya milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Jalarta Timur.
ADVERTISEMENT
"Jadi kemarin saat kita periksa satu per satu itu e-KTP milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra saat dikonfirmasi, Selasa (11/12).
Tony memastikan, dari total 2.054 e-KTP yang ditemukan itu, tidak ada milik warga lain selain warga Pondok Kelapa. Ia juga menambahkan e-KTP itu sudah habis masa berlakunya.
"Itu cetakan 2011, 2012, dan 2013. Sudah expired semuanya," tegas Tony.
Menurutnya, e-KTP yang sudah rusak itu seharusnya dihancurkan. Bukan dibuang secara sembarang.
"Itu kan 63 di antaranya rusak. Harusnya dihancurkan, bukan dibuang begitu," ucap Tony.
Sementara terkait pihak yang diduga sebagai pembuang e-KTP itu Tony belum bisa memastikannya. Ia menegaskan pihaknya fokus untuk mencari pembuang e-KTP itu.
ADVERTISEMENT
"Kita tangkap dulu siapa yang buang. Nanti di sana ketahuan siapa dia dan apa motifnya membuang e-KTP itu," ujar Tony.