Polisi: 2 Perusak Bendera Ormas di Ciledug Mabuk saat Kejadian, Sudah Minta Maaf

30 Oktober 2020 10:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ormas penguasa parkiran. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ormas penguasa parkiran. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua orang diamankan dalam bentrok ormas yang terjadi di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (28/10) malam pukul 23.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana mengatakan, dua orang yang melakukan pengrusakan saat kejadian dalam kondisi mabuk.
"Ya itu mabuk. Sebenarnya sadar cuma karena lagi mabuk kan sok-sokan aja. Yang merusak dua orang," ujar Wisnu kepada wartawan, Jumat (30/10).
Kedua pelaku sudah meminta maaf. Sebenarnya sebelum terjadi bentrok, kasus pengrusakan bendera ini tengah dimediasi.
"Sudah (minta maaf) setelah kejadian ini kita buat pernyataan ini untuk meredam aksi-aksi selanjutnya itu," tuturnya.
Usai bentrok terjadi, kedua ormas pun kembali melakukan mediasi dan menyelesaikan perdamaian. Polisi juga membuat surat pernyataan damai untuk keduanya.
"Awalnya dari perusakan bendera udah selesai clear tuh. Pada saat mau proses mediasi itu terjadi bentrok," ujarnya.
"Selesai bentrok itu baru balik lagi ke kantor untuk menyelesaikan perdamaian itu. Jadi yang damai itu yang perusakan bendera itu," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Adapun penyebab utama dari bentrok ini akibat anggota ormas PP yang melakukan pengrusakan bendera milik ormas FBR.
"Jadi sebelumnya kan ada perusakan bendera FBR gitu. Iya betul (oleh ormas PP). Seperti yang di kronologinya itu kurang lebih seperti itu," jelasnya.