Polisi: Admin FB STM Se-Jabodetabek Buat Sendiri Bahan Hasutan

22 Oktober 2020 13:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi bentrok dengan polisi di tengah unjuk rasa menolak Omnibus Law, di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (13/10).
 Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi bentrok dengan polisi di tengah unjuk rasa menolak Omnibus Law, di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua admin grup Facebook STM Se-Jabodetabek, MI (16) dan WH (16) ditangkap polisi karena dinilai membuat hasutan untuk rusuh saat demo.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan materi hasutan itu dibuat seorang diri oleh dua pelajar tersebut.
"Pengakuannya dia bikin sendiri, tapi kita masih dalami terus," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (22/10).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Polisi masih menyelidiki pihak lain yang mungkin memberikan perintah kepada dua tersangka itu. Pasalnya konten yang mereka muat jauh dari kesan pelajar.
"Makanya kita masih dalami semuanya. Mereka bilang bikin dia sendiri yang memposting karena dia adminnya," kata Yusri.
Suasana demo tolak Omnibus Law, di Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Saat ditanya adanya dugaan mereka dibayar oleh pihak tertentu untuk membuat hasutan demo rusuh, Yusri belum bisa memastikannya. Semua masih ditelusuri oleh penyidik.
"Belum, masih didalami. Kalau dibayar berarti kita sudah tahu orangnya siapa. Kan belum," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
MI dan WH ditangkap pada Senin (19/10). Mereka dijerat dengan UU ITE. Polisi menahan keduanya.