Polisi: 44 Senpi dari Pelaku yang Catut Pejabat TNI dan Kemhan Tak Terdaftar

21 Agustus 2023 19:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers pengungkapan kasus jual beli senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers pengungkapan kasus jual beli senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya dan Puspomad menyita 44 senjata api dari pelaku yang mencatut nama pejabat TNI ADA dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Salah satu pelaku berinisial IP.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya, AKBP Museni mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap puluhan pucuk senjata itu. Hasilnya, tak ada satu pun yang terdaftar.
"Secara keseluruhan barbuk yang sudah ada ini itu tidak satu pun yang terdata dan ada di Yanmin Intelkam Polda Metro Jaya," kata Museni dalam jumpa pers, Senin (21/8).
"Jadi senjata api ini ilegal," tambahnya.
Museni mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian senjata, baik itu air gun maupun airsoft gun secara daring.
"Bahwa modus penjualan itu air gun, airsoft gun kebanyakan melalui media sosial, dan sebagainya, mohon kepada rekan-rekan sekalian untuk tidak memercayai itu, karena itu sudah pasti ilegal," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Ari Kurniawan Jati menyebut, 44 senjata api ilegal itu yakni 24 senpi pabrikan, 12 senpi rakitan, 3 airgun, 2 airsoft gun, 3 senpi angin PCP.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada ribuan butir peluru tajam yang telah disita.
Barang bukti kasus jual beli senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
"Dari peluru yang diperiksa: 9 mm ada 746 butir, 32 mm ada 87 butir, 22 LR ada 263 butir, 5,56 mm ada 40 butir, 38 special ada 12 butir. Total 1138 butir," pungkasnya.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan Puspomad. Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, mereka mendapat informasi terkait adanya jual beli senpi ke warga sipil. Informasi ini lalu dilaporkan ke KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.