Polisi: Ada 500 Video Porno Gay Anak di Telegram, per Paket Rp 10-250 Ribu
ยทwaktu baca 2 menit

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus jual beli konten pornografi sejenis hingga anak di bawah umur. Konten dijual di Telegram oleh dua tersangka dengan harga termahal hingga Rp 250 ribu.
Sebanyak 500 foto dan video asusila tersebut didapatkan para tersangka dari akun Telegram di luar negeri.
"Beli [sumber konten]. Jadi mereka membeli [Rp] 20 sampai Rp 40 ribu, mendapatkan 500 video dari telegram luar negeri," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ari Safri dalam konferensi pers, Jumat (18/8).
Dari konten yang dibeli dari telegram luar negeri itu, R dan LNH mempromosikan konten-konten asusila itu di media sosial. Mereka menawarkan sejumlah paket. Bila ada yang berminat, calon pelanggan akan dimasukkan ke grup Telegram.
"Selanjutnya terhadap akun telegram yang menyediakan ataupun yang mentransmisikan konten video maupun foto yang dilakukan sesama jenis dan juga di dalamnya mengeksploitasi anak sebagai korbannya," jelas Ade.
Paket yang dikenakan tersangka LNH:
110 foto/video: Rp 10 ribu.
220 foto/video: Rp 20 ribu.
260 foto/video Rp 25 ribu,
360 foto/video Rp 30 ribu.
VIP: Rp 60 ribu.
Paket yang dibanderol tersangka R:
Rp 150 ribu untuk foto/video sesama jenis khusus dewasa.
Rp 250 ribu untuk konten yang melibatkan anak sebagi korban di dalamnya.
Ade juga menjelaskan, keduanya tidak beroperasi bersama. R ditangkap di Sumatera Selatan pada 3 Agustus dan LNH ditangkap 4 Agustus 2023 di Banjarmasin, Kalsel.
"Terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, LNH, tidak dilakukan penahanan oleh penyidikan. Namun terhadap tersangka R ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Ade.
