Polisi: Aditria Lempar Molotov & Batu ke Pospol di Yogya-Sleman Saat Mabuk

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Aditria Rikho alias Kopul alias ARS (21 tahun) pelaku pelempar molotov dan batu di 6 pos polisi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aditria Rikho alias Kopul alias ARS (21 tahun) pelaku pelempar molotov dan batu di 6 pos polisi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Aditria Rikho alias Kopul alias ARS (21 tahun) pelempar molotov dan batu di enam pos polisi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman di bawah pengaruh alkohol atau mabuk saat melakukan aksinya.

"Iya (di bawah pengaruh alkohol)," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian kepada wartawan di Polresta Sleman, Kamis (11/9).

Aditria sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di Kota Yogyakarta. Kadang dia kerja serabutan jadi tukang bangunan.

"Serabutan, tukang bangunan," katanya.

Molotov itu dibuatnya bersama Yaya alias DPS (24 tahun), teman kerja Aditria.

Yaya alias DPS (24 tahun) membantu membuatkan molotov Aditria Rikho alias Kopul alias ARS (21 tahun) pelaku pelempar molotov dan batu di 6 pos polisi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Setelah melakukan perbuatannya, Aditria sempat kerja sebagai tukang bangunan. Kemudian dia izin karena tangannya sakit karena terjatuh saat melempar pospol dengan molotov.

"Sempat terjatuh saat melakukan pelemparan itu yang bersangkutan izin pada pukul 12.00 WIB siang. Karena tangannya sakit," bebernya.

Saat tahu aksinya ramai di media sosial, Aditria kemudian bersembunyi di rumah temannya di daerah Kalasan, Kabupaten Sleman.

Polisi sempat menggeledah rumah Aditria di Godean pada Rabu (10/9). Tak lama setelah itu, ia menyerahkan diri.

"Akhirnya yang bersangkutan dipancing pacarnya untuk dijemput dan dibawa ke rumahnya. Kepolisian sudah di rumahnya lalu melakukan penangkapan," katanya.

Kepada polisi, Aditria mengaku nekat merusak pos polisi karena ikut-ikutan usai menonton medsos sejumlah aksi demonstrasi yang berujung ricuh.

"Karena melihat medsos perusakan di beberapa kantor polisi," ucapnya.

6 Pos Polisi dalam 40 Menit

Aditria merusak pos polisi secara acak. Perusakan enam pos polisi ini dilakukan dalam kurun waktu 40 menit.

Pertama pos polisi yang dirusak adalah Pos Polisi Pelem Gurih, Kabupaten Sleman pada pukul 05.10 WIB dengan melempar batu.

Aksi berlanjut ke Pos Polisi Pingit, Kota Yogyakarta pada pukul 05.20 WIB. Namun molotov tidak meledak.

Pos Polisi di Monjali, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, dirusak oleh orang tak dikenal, Kamis (4/9/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Ketiga, perusakan dilakukan di Pos Polisi Kronggahan pukul 05.25 WIB, Kabupaten Sleman dengan cara melempar batu.

Pos Polisi Jombor, Kabupaten Sleman juga tak luput dari lemparan batu pada pukul 05.31 WIB.

Aditria kemudian memacu motor ke utara tepatnya di Pos Polisi Denggung, Kabupaten Sleman untuk melempar batu. Peristiwa terjadi pukul 05.40 WIB.

Dan yang terakhir di Pos Polisi Monjali, Kabupaten Sleman. Molotov dilemparkan hingga pintu terbakar.

"Yang molotov Pingit sama Monjali. (Batu) diambil di jalan," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian.

kumparan post embed