Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Dokter Robiah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini sebagai saksi. Ani beralasan sakit sehingga tak bisa hadir dalam pemeriksaan terkait laporan penyebar hoaks tentang kematian petugas KPPS.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan telah menerima surat pemberitahuan dari kuasa hukum Ani. Dalam surat tersebut Ani meminta izin beristirahat untuk dua hari.
“Ya yang bersangkutan kita panggil hari ini tapi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit. Saya sudah dapat surat sakitnya dari kuasa hukumnya yang meminta bahwa tidak bisa hadir hari ini karena sakit,” kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).
Terkait hal tersebut, Iwan memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan untuk Ani. Namun, ia belum bisa memastikan kapan akan memanggil Ani.
“Ya nanti, ini saya mau koordinasi dulu dengan penyidik,” kata Iwan.
Terkait pernyataan Ani tidak pernah menyebut KPPS meninggal karena diracun, Iwan mengatakan hal itu bisa dibenarkan dengan bukti dan keterangan saat pemeriksaan nanti. Karena itu, pemeriksaan merupakan kesempatan bagi Ani untuk mengklarifikasi.
ADVERTISEMENT
“Ya nanti kita coba buktikan saja ya kan. Kita akan periksa saksi-saksi dan alat bukti kita periksa, akan kita kumpulkan, kita analisis dan kita konsultasikan ke saksi ahli, ya nanti kita lihat sajalah,” kata Iwan.