Polisi akan Panggil Bambang Pamungkas soal Dugaan Penelantaran Anak

29 Desember 2021 19:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/12). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/12). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks pesepakbola Bambang Pamungkas (BP) akan segera dimintai keterangannya soal laporan penelantaran anak yang dilayangkan mantan istrinya, Amalia Fujiawati.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, polisi akan menjadwalkan pemanggilan BP setelah libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Pemanggilan dalam waktu dekat. Tentu, mungkin setelah tahun baru karena kan sekarang posisinya kita lagi pengamanan Nataru sebagian personel Polda Metro Jaya dilibatkan sehingga kita akan jadwalkan setelah Nataru," kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/12).
Mantan istri Bambang Pamungkas, Amalia Pujiwati (kiri) bersama kuasa hukumnya, Wati Ali Nurdin (Kanan) usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/12). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sebelumnya, Amalia Fujiawati sudah lebih dulu diperiksa polisi pada Kamis (16/12) terkait laporannya itu.
Usai diperiksa polisi Amalia menuntut BP untuk mengakui anak yang dimiliki dari hasil pernikahan mereka, serta memberikan nafkah.
"Pertama pengakuan dari Bambang kepada anak-anaknya, bahwa anak yang dilahirkan ini anak dari Bambang Pamungkas," kata kuasa hukum Amalia, Wati Ali Nurdin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12).
ADVERTISEMENT
"Kedua kalau memang itu anaknya kami minta juga terkait pemenuhan nafkahnya. Tapi itu tentatif ya. Semampunya. Enggak ada tuntutan," tambahnya.