Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Penyidik Polda Metro Jaya memproses laporan dugaan kasus penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pesepak bola Ismed Sofyan terhadap istrinya, Cut Rita.
ADVERTISEMENT
Polisi akan mengagendakan pemanggilan terhadap Ismed Sofyan dalam waktu dekat.
“Penyidik akan memanggil terlapor, saudara Ismed Sofyan, dalam waktu dekat,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (21/3).
Pesepak bola Persija Jakarta, Ismed Sofyan , dilaporkan oleh sang istri atas dugaan KDRT. Proses pelaporan itu dilakukan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/3).
Laporan tertuang pada nomor laporan polisi LP/1482/III/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 4 Maret 2020. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 49 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang KDRT.
Rita mengaku, Ismed sering memukulnya. Namun, dia tak pernah melakukan visum sebelumnya. Tapi kini Rita akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi .
“Kalau dulu dia suka mukul saya tapi saya nggak pernah visum,” kata dia.
ADVERTISEMENT