Polisi Akan Periksa 13 Artis Jaringan Eka Deli Terkait MeMiles Bodong

14 Januari 2020 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jatim terus menyelidiki kasus investasi bodong PT Kam and Kam (MeMiles). Dalam kasus ini, sejumlah orang telah diperiksa. Salah satunya adalah artis ibu kota Eka Deli. Eka Deli diperiksa Polda Jatim selama 11 jam dan dicecar 59 pertanyaan pada Senin (13/1).
ADVERTISEMENT
Selain Eka, Polda Jatim pada Selasa (14/1) juga memeriksa musikus Marcello Tahitoe atau akrab disapa Ello. Polisi sebelumnya menyebut Eka Deli ini sebagai koordinator artis untuk mengisi acara dan mempromosikan MeMiles. Ello adalah salah satu artis yang diajak Eka Deli.
Penyanyi Marcello Tahitoe (Ello) datangi Mapolda Jatim, Selasa (14/1). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, berdasarkan keterangan Eka Deli, total ada 15 orang publik figur atau artis yang pernah bekerja sama dengan PT Kam and Kam sebagai pengisi acara. 15 orang itu dibawa oleh Eka Deli untuk mengisi acara MeMiles di berbagai tempat.
15 orang itu termasuk Eka Deli dan Ello. Sedangkan, 13 publik figur lainnya juga bakal dipanggil polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi. 13 artis itu inisialnya adalah AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, R, C dan satu grup band yang masing-masing inisialnya adalah D, L, serta M.
ADVERTISEMENT
“Kita sedang mendalami adanya 15 nama publik figur yang kaitannya difasilitasi tadi, termasuk yang dipanggil ini. Namun semua kita akan melakukan kajian melalui proses penyidikan ini dengan meminta pendapat ahli,” ujar Trunoyudo di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (14/1).
Penyanyi Eka Deli (kanan) di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/1). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Sementara itu, Trunoyudo menuturkan juga bakal melibatkan ahli untuk memberikan keterangan lebih objektif terhadap kasus investasi bodong itu. Pertimbangan ahli juga bakal menentukan hasil dari penyidikan polisi.
“Nanti pada putusan pendapat ahli setelah selesai itu, kita mengacu pada alat bukti, termasuk pendapat ahli akan kita lakukan gelar perkara. Sambil menunggu beberapa nama tadi dimintai keterangan. Tentu penyidik masih melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan atau penyidikan,” kata dia.
Selain Eka Deli dan Ello, polisi juga berencana memanggil penyanyi Judika dan perancang busana tersohor Adjie Notonegoro pada Rabu (15/1). Judika dan Adjie bukan dalam jaringan Eka Deli. Polisi belum menyebut detail peran Judika dan Adjie dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT