Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Akan Periksa Kepala UPT Monas terkait Kasus Sembako Maut
22 Mei 2018 13:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Siang ini diagendakan pemeriksaan pada Kepala UPT Monas untuk kasus bagi-bagi sembako ," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian kepada kumparan.
Jerry mengatakan pemeriksaan Munjirin ini dilakukan untuk mengetahui proses perizinan tentang acara bagi-bagi sembako di Monas. Sebab, izin acara bagi sembako itu awalnya bertujuan untuk pertunjukan acara seni.
"(Pemeriksaan) Seputar perizinan seperti apa. Sebagai Kepala UPT Monas, setidaknya dia tahu soal izin acara seperti apa, kita akan klarifikasi," ucap Jerry.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Munjirin pada Selasa (22/5) pukul 13.00 WIB. Jatanras Polda Metro sebelumnya juga telah memeriksa pihak keluarga korban, panitia acara bagi sembako, dan dokter RS Tarakan.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan itu untuk mencari tahu detail kronologi insiden bagi sembako yang mengakibatkan dua bocah tewas, Rizki Aditya dan Mahesa Junaedi. Sebab, dari dugaan keduanya tewas usai mengantre di acara yang diadakan oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI).