Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Polisi Akan Teliti Keterangan Firli Bahuri dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL
24 Oktober 2023 23:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Selasa (24/10).
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik nantinya akan melakukan konsolidasi untuk meneliti keterangan Firli. Tidak menutup kemungkinan Firli kembali diperiksa jika ada yang perlu dilengkapi.
"Pemeriksaan hari ini mulai pukul 10.00 WIB-19.30 WIB, yang dilakukan terhadap FB selaku Ketua KPK Firli dalam kapasitasnya sebagai saksi, akan menjadi bahan konsolidasi dalam penyidik gabungan dalam malam ini juga untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10).
Selain itu, lanjutnya, penyidik juga masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dalam mengusut perkara ini. Nantinya, setelah alat bukti dianggap lengkap, polisi akan segera menentukan tersangkanya.
"Bahwa tahapan penyidikan ini adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," jelas Ade.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan ini, Firli dicecar seputar dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya.
Selain itu, Firli juga dimintai keterangan perihal foto pertemuannya dengan SYL di salah satu GOR bulu tangkis. Dalam pemeriksaan, Firli mengakui adanya pertemuan tersebut pada Maret 2022 silam.
Kasus dugaan pemerasan ini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Live Update