Polisi Akan Tes DNA Bayi Janda di Cianjur yang Dilahirkan Tanpa Hubungan Seks

16 Februari 2021 19:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tes DNA Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tes DNA Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Kepolisian Cianjur akan melakukan tes DNA terhadap bayi yang lahir dari seorang janda bernama Siti Zainah asal Desa Sukapura, Cidaun. Kelahiran bayi itu menghebohkan masyarakat karena tanpa proses kehamilan yang wajar dan disebut tanpa hubungan seks.
ADVERTISEMENT
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, pihaknya akan mengambil sampel DNA dari mantan suami Siti. Hal itu dilakukan agar tidak ada simpang siur informasi di kalangan masyarakat.
"Untuk memastikan agar tidak ada polemik di tengah masyarakat, kita akan segera mengambil DNA dari mantan suami Siti yang akan dicocokkan dengan DNA bayinya," ujar Rifai kepada Antara, Selasa (16/2).
Ia menambahkan, beredar informasi Siti cerai dengan suaminya empat bulan yang lalu. "Sehingga kemungkinan proses pembuahan sudah terjadi sebelum bercerai," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur, Irvan Nur Fauzi menegaskan fenomena yang dialami oleh Siti tidak mungkin terjadi. Ia menduga, Siti tak menyadari bahwa dirinya tengah mengandung.
"Secara medis tidak mungkin. Sepertinya ibu muda itu tidak menyadari jika dirinya dalam kondisi hamil," jelas Irvan kepada partner 1001 media kumparan, Sukabumi Update, Jumat (12/2).
ADVERTISEMENT
"Belum ada keajaiban dunia medis yang menyebabkan fenomena kehamilan hingga melahirkan hanya dalam hitungan jam,” ungkapnya.