Polisi Akan Tindak Jukir Liar: Kalau Gratis ya Gratis, Jangan Bikin Keresahan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi M Latif di Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi M Latif di Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024). Foto: Hedi/kumparan

Polda Metro Jaya akan turut menindak juru parkir (jukir) liar. Terutama yang mengarahkan ke perbuatan tindak pidana.

“Pasti [ditertibkan], apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan, itu sudah ranah pidana,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Latif kepada wartawan di kantor Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).

Latif siap membantu penertiban parkir liar yang telah dicanangkan Pemprov DKI Jakarta. Kata dia, masalah parkir liar ini adalah terkait ketertiban umum. Yang berarti tugas dan tanggung jawab bersama.

Masyarakat juga diimbau ikut mengawasi ketentuan parkir di beberapa tempat.

[kalau] gratis ya harus gratis, tidak membikin keresahan,” kata Latif.

“Kalau dari Polantas, khususnya kepolisian, pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah. Masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-backup, kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut,” imbuh dia.

ilustrasu tukang parkir. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Penertiban parkir liar dianggap tidak sulit. Masyarakat yang merasakan dirugikan diminta segera melapor ke kepolisian.

“Ini, kan, tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu. Siapa pun, masyarakat bisa melakukan pengawasan, kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Latif.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memerintahkan Dishub untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar di minimarket Ibu Kota. Sejumlah operasi penertiban sudah dilakukan sejak tiga hari lalu, (7/5).

Operasi itu dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Jadi, saya sudah minta Trantibum sama Dinas Perhubungan agar juru parkir liar di minimarket ditertibkan. Mulai kemarin sudah saya perintahkan, sudah mulai,” kata Heru Budi.