Polisi Akan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswi di UNJ

14 Desember 2021 16:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/12). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/12). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi berencana akan mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Prodi Pendidikan Tata Rias, Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), berinisial DA. Kasus ini sudah berlangsung sejak tahun 2019 sampai saat ini.
ADVERTISEMENT
"Iya [akan diusut]," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat dihubungi kumparan, Selasa (14/12).
Namun, Zulpan tidak memberikan kejelasan soal langkah selanjutnya yang akan diambil oleh polisi terkait kasus ini.
Sebelumnya, Koordinator Study and Peace (Space) UNJ, Aprilia Resdin, mengatakan sejauh ini para korban belum melapor ke polisi.
Ilustrasi pelecehan seksual di kantor. Foto: Shutter Stock
"Kalau untuk sekarang kita masih berdiskusi dulu kalau untuk [lapor polisi] ini ya," kata Aprilia saat dihubungi, Senin (13/12).
Rangkaian kasus dugaan pelecehan seksual ini ternyata sudah terjadi sejak tahun 2019. Pada tahu itu ada salah satu korban yang melaporkan hal ini ke Study and Peace (Space) UNJ.
Space UNJ merupakan organisasi yang bergerak dalam isu kesetaraan gender dan seksualitas.
ADVERTISEMENT
"Memang betul di tahun 2019 itu kasus pertama masuk ke hotline Space UNJ dengan pelaku dosen DA ini," kata dia.