Polisi: Aksi Mahasiswa di Bandung Berjalan Tertib, Tak Ada Simbol Anarko

11 April 2022 19:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) mulai mendatangi Gedung Sate Bandung, Jawa Barat untuk melakukan unjuk rasa pada Senin (11/4/2022). Foto: Dok. Ulfah Salsabilah
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) mulai mendatangi Gedung Sate Bandung, Jawa Barat untuk melakukan unjuk rasa pada Senin (11/4/2022). Foto: Dok. Ulfah Salsabilah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aksi mahasiswa yang digelar di Gedung Sate dan DPRD Jabar, Kota Bandung, pada Senin (11/4) dipastikan berlangsung dengan tertib. Massa aksi yang sempat memenuhi ruas Jalan Diponegoro sudah membubarkan diri.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan, polisi tak mendapati adanya simbol dari kelompok anarko yang diketahui acap kali membuat provokasi dan menimbulkan kericuhan saat aksi di Kota Bandung.
"Belum ada. Anarko ini simbol. Inilah kepentingan yang diwaspadai jangan sampai menunggangi. Sampai sekarang tidak terlihat," kata dia di Bandung.
Namun, sambung Ibrahim, polisi mendapati ada ajakan untuk melakukan provokasi selama berlangsungnya aksi terutama melalui media sosial. Sebagai tindak lanjut pencegahan, kepolisian memberikan imbauan agar tak melakukan tindak anarkis.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) mulai mendatangi Gedung Sate Bandung, Jawa Barat untuk melakukan unjuk rasa pada Senin (11/4/2022). Foto: Dok. Ulfah Salsabilah
"Ajakan secara umum ada. Belum terpantau sebanyak dan semasif apa. Tapi dalam batas kewajaran," ucap dia.
Diketahui dalam aksi yang digelar di Gedung Sate dan DPRD Jabar ada sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa antara lain:
ADVERTISEMENT
1. Menolak penundaan pemilu dan perpanjangan tiga periode dibahas oleh DPR/MPR RI dalam amandemen ataupun UU;
2. Turunkan kenaikan Pajak PPN/PPH/PBB dan harga BBM yang merugikan rakyat;
3. Mendesak Kapolri agar setiap anggota kepolisian tidak bertindak represif dalam pengendalian massa serta mengadili petugas kepolisian yang bertindak melanggar HAM;
4. Perbaiki segera tataniaga produk barang dan jasa di Indonesia sampai pasar dan harganya seimbang sesuai dengan kemampuan rakyat;
5. Tegakkan Reforma Agraria Sejati dengan distribusi lahan untuk rakyat;
6. Berikan hak pendidikan untuk mahasiswa belajar tatap muka;
7. Kawal penyusunan RUU Sisdiknas;
8. Sahkan RUU TPKS dan kawal implementasi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021;