Polisi Akui Datangi Rumah TikToker Bima di Lampung: Cek Kondisi Warga Usai Viral

15 April 2023 13:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kasubag Opinev bag Penum Di Humas Polri AKBP Zahwani Pandra Arsyad saat rilis kasus pengungkapan Sextortion Online di Cideng, Jakarta Pusat, Jum'at (15/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasubag Opinev bag Penum Di Humas Polri AKBP Zahwani Pandra Arsyad saat rilis kasus pengungkapan Sextortion Online di Cideng, Jakarta Pusat, Jum'at (15/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
TikToker Bima mengaku rumahnya di kawasan Lampung Timur, Lampung, didatangi polisi. Dalam kesempatan itu, polisi disebut meminta dokumen data pribadi Bima, termasuk ijazah.
ADVERTISEMENT
"Didatengin lah sama Kapolsek di kecamatan gue. Dia melakukan profiling. Dia minta ijazah, fotokopi ijazah SD, SMP, SMA, kuliah gue, sampe gue ngasih offer letter gue yang di Macquarie," kata Bima dalam akun TikTok @Awbimax Reborn.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad memberikan penjelasan terkait kedatangan pihaknya tersebut.
Dia mengeklaim, anggota Polri yang datang ke rumah Bima itu hanya sekadar mengecek warganya semata.
"Kegiatan Bhabinkamtibmas yang mendatangi rumah orang tua Bima hanya tugas untuk sambang," ujar Pandra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4).
"Kunjungan Bhabinkamtibmas adalah mengecek warganya, guna memastikan kondisinya pasca-berita di medsos viralnya TikTokers Bima yang aksinya mengkritik Pemerintahan Lampung," sambung dia.
Dalam kesempatan menyambangi rumah itu, kata Pandra, petugas sekaligus memastikan tak adanya intimidasi yang diterima keluarga Bima. Dia mengimbau kepada masyarakat dan kedua orang tua Bima agar melaporkan ke polisi bila mendapat tindakan intimidatif.
ADVERTISEMENT
"Kami Polda Lampung mengajak dan mengimbau untuk segera laporkan jika ada pihak pihak yang intimidasi keluarga TikTokers Bima, sebagaimana tugas Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Bima menjadi sorotan usai dilaporkan ke polisi oleh seorang Advokat dan Penasehat Hukum, Ghinda Ansori Wayka-Thamaroni Usman atas dugaan penyebaran konten hoaks.
Pelaporan ini buntut salah satu kontennya yang viral memuat pendapatnya soal 'Alasan Lampung Tak Maju-maju'.
***
kumparan bagi-bagi berkah senilai jutaan rupiah. Jangan lewatkan beragam program spesial lainnya. Kunjungi media sosial kumparan untuk tahu informasi lengkap seputar program Ramadhan! #BerkahBersama