news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi: Akun Aisha Weddings Diduga Ada di Luar Negeri

18 Februari 2021 18:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi situs Aisha Weddings. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi situs Aisha Weddings. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya terus mengusut laporan terkait Aisha Weddings yang viral karena menawarkan pernikahan siri, poligami, hingga menganjurkan menikah mulai usia 12 tahun.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, hasil penyelidikan awal, situs dan akun Aisha Weddings diduga dibuat di luar Indonesia. Namun, sampai saat ini polisi masih terus mendalaminya
"Menyangkut Aisha Weddings saya sudah sampaikan ini masih kita klarifikasi masih penyelidikan ya, akunnya ini masih di-profilling, Karena indikasi akun itu tidak ada di sini, adanya di luar negeri ya," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/2).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Pelapor dalam kasus ini adalah Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO). Pihak SAMINDO juga telah dimintai keterangannya pada Rabu (17/2) kemarin.
Wedding Organizer (WO) Aisha Weddings membuat geger dan meresahkan masyarakat. Pemantiknya karena Aisha Weddings menawarkan jasa pernikahan siri, poligami, hingga anjuran perempuan menikah di usia 12 hingga 21 tahun.
Viral Aisha Wedding, Imbau Perempuan Nikah Usia 12 Tahun, Siri hingga Poligami. Foto: Dok. Istimewa
Kemunculan Aisha Weddings yang langsung viral ini menimbulkan tanda tanya, sebab situs, alamat, dan nomor kontaknya tidak jelas. Selain itu, website juga baru dibuat September 2020 dan baru mengunggah satu postingan.
ADVERTISEMENT
Muncul dugaan WO ini setting-an untuk membenturkan isu agama terkait masalah pernikahan.