Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi Amankan 0,8 Gram Sabu saat Tangkap Arbab Paproeka
16 April 2018 14:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Barang buktinya ada 0,8 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/4).
Argo mengatakan, penangkapan Arbab bermula dari laporan masyarakat. "Tim kemudian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap yang bersangkutan," jelas Argo.
Kemudian, lanjut Argo, tim juga melakukan penggeledahan di apartemen dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu plastik klip narkotika jenis sabu, satu alat isap, enam buah korek api dan empat buah sedotan," jelas Argo
Arbab adalah anggota Komisi III DPR periode 2004-2009. Nama Arbab mencuat ketika mantan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, divonis 3 tahun 9 bulan penjara, akibat kasus suap Samsu terhadap hakim MK Akil Mochtar.
ADVERTISEMENT