Polisi Amankan 2 Pengguna Narkoba saat Patroli Malam Takbiran Idul Adha di Jakut

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Patroli malam takbiran di wilayah hukum polres Jakarta Utara. Foto: Dok. Polres Jakarta Utara
zoom-in-whitePerbesar
Patroli malam takbiran di wilayah hukum polres Jakarta Utara. Foto: Dok. Polres Jakarta Utara

Polres Metro Jakarta Utara menggelar patroli malam takbiran Idul Adha 1447 H/2026 M pada Selasa (26/5) malam. Patroli dilakukan lewat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), razia stasioner, hingga patroli dialogis di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, patroli dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, hingga penggunaan petasan berbahaya saat malam takbiran.

Patroli malam takbiran di wilayah hukum polres Jakarta Utara. Foto: Dok. Polres Jakarta Utara

“Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang mencurigakan guna mencegah peredaran senjata tajam, minuman keras, dan barang berbahaya lainnya,” ujar Erick dalam keterangannya, Rabu (27/5).

Dari hasil patroli, polisi mengamankan dua orang pengguna narkoba di wilayah Jakarta Utara. Keduanya diamankan di wilayah Tanjung Priok dan Kelapa Gading.

Patroli malam takbiran di wilayah hukum polres Jakarta Utara. Foto: Dok. Polres Jakarta Utara
Patroli malam takbiran di wilayah hukum polres Jakarta Utara. Foto: Dok. Polres Jakarta Utara

“Hasil kegiatan patroli stasioner di wilayah Jakut didapatkan hasil 2 orang pengguna narkoba di wilayah Tanjung Priok dan Kelapa Gading,” jelasnya.

Selain razia dan patroli stasioner, petugas juga mendatangi sejumlah pos pantau dan pos keamanan lingkungan untuk berdialog dengan warga. Dalam kesempatan itu, polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, termasuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).

“Segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Patroli malam takbiran di wilayah hukum polres Jakarta Utara. Foto: Dok. Polres Jakarta Utara