Polisi Amankan 20 Massa Perusuh saat Demonstrasi Tolak RUU HIP di DPR

17 Juli 2020 14:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi rusuh saat berunjuk rasa di kawasan gedung DPR Jakarta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi rusuh saat berunjuk rasa di kawasan gedung DPR Jakarta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mengamankan 20 orang diduga massa perusuh dalam demonstrasi menolak RUU Omnibus Law dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung DPR/MPR, Kamis (16/7) kemarin.
ADVERTISEMENT
“Ada (yang diamankan), kalau totalnya ada 20 orang. Cuma masih kebanyakan anak-anak,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (17/7).

Massa Perusuh saat Demo Tolak RUU HIP Masih di Bawah Umur

Tubagus memastikan 20 orang yang ditangkap bukan bagian dari demonstran. Mereka merupakan perusuh yang berniat ingin membuat suasana menjadi tak terkendali.
“Bukan pendemo itu, mereka perusuh. Ada yang anak-anak juga. Masih di bawah usia ya. Tapi yang jelas itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula juga dari kelompok yang menolak HIP itu lho ya,” jelas polisi dengan melati tiga di pundak ini.
Polisi berjaga di kawasan trotoar Kasablanka, Jakarta Selatan. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
Sebelumnya, massa gabungan dari PA 212, buruh, dan berbagai elemen warga lainnya demo di depan gedung DPR, Kamis (16/7). Aksi itu digelar untuk menolak RUU Omnibus Law dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
ADVERTISEMENT
Massa sudah mulai berdatangan sejak pukul 11.00 WIB. Mereka datang dengan sejumlah mobil komando. Sebagian dari mereka membawa spanduk berisi berbagai tuntutan termasuk menolak RUU Omnibus Law dan RUU HIP.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)