Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Anak tiri aktivis Sri Bintang Pamungkas, Lea ditangkap terkait penyalagunaan narkoba. Lea diketahui telah menggunakan sabu selama satu tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
“(Alasan pakai sabu) dia mungkin merasa fit staminanya dan percaya diri,” ucap Kasubdit 3 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Iqbal Simatupang di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9).
Tak hanya menggunakan sabu, Lea juga diketahui mengedarkan barang haram itu ke salah satu temannya berinisial FA. Ia menjual per gramnya sebesar Rp 1 juta.
“Saudara L ini sudah 3 kali menjual sabu ke FA,” kata Iqbal.
Lea mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial D yang kini statusnya buron dan tengah dikejar polisi.
Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 127 huruf a Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
ADVERTISEMENT