Polisi: Area Indoor Lapangan Tembak Senayan Masih Bisa Digunakan

19 Oktober 2018 17:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjenpol Setyo Wasisto. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Irjenpol Setyo Wasisto. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polri memutuskan untuk menutup sementara Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, usai insiden peluru nyasar di gedung DPR. Namun, Kadiv Humas Polri dan juga Ketua Perbakin DKI Jakarta Irjen Setyo Wasisto mengatakan Lapangan Tembak Senayan terutama di area indoor masih dapat digunakan.
ADVERTISEMENT
Lapangan indoor untuk latihan tembak target bisa digunakan. Sementara untuk lapangan outdoor, masih akan ditutup hingga penyidikan kasus peluru nyasar tuntas.
"Untuk area tembak target (indoor) boleh karena dalam ruangan. Sementara untuk arena luar sementara belum," kata Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/10).
Kondisi lapangan tembak di Senayan. (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi lapangan tembak di Senayan. (Foto: Raga Imam/kumparan)
Setyo mengatakan hingga saat ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus ini. Diduga, pengawas yang mengawasi dua tersangka yakni IAW dan RYM saat latihan menembak lalai dalam menjalankan tugasnya.
Salah seorang pengawas disebut mencoba menawarkan IAW untuk menggunakan switch customized (mengganti mode tembak). Penggunaan switch customized menyebabkan peluru keluar lebih dari satu saat pelatuk pistol ditekan, dan kecepatan peluru yang ditembakkan bisa mencapai 350 meter per detik. Sedangkan jarak antara lapangan tembak dengan gedung Nusantara I DPR hanya 293 meter.
ADVERTISEMENT
Setyo mengatakan penggunaan switch customized memang dilarang oleh Perbakin dalam kegiatan olahraga tembak.
"Dari organisasi kita Perbakin itu pelanggaran, karena aturannya tidak boleh, senjata otomatis digunakan untuk olahraga. Mereka akan kita minta keterangannya namun saat ini masih sebagai saksi," ucap Setyo.
Sementara untuk dua tersangka IAW dan RYM, Setyo mengatakan mereka belum terdaftar sebagai anggota Perbakin. Sebab mereka belum menyelesaikan serangkaian tes yang dilakukan di klub menembaknya.
"Tersangka IAW itu sudah mengikuti sertifikasi menembak reaksi di bulan April, jadi prosedur di Perbakin itu sebelum mendaftar ke klub, itu ada sertifikasi dulu, artinya dia tes kemampuan, keterampilan setelah dapat sertifikat baru bisa daftar klub menembak. Anggota Perbakin tidak ada keanggotaan, Perbakin itu organisasi atau klub menembak," tutup Setyo.
ADVERTISEMENT