Polisi Bantah 'Kejar Tayang' Periksa Ani Hasibuan

17 Mei 2019 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (11/3). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (11/3). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Dokter Robiah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan, Amin Fahrudin, curiga dengan kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menimpa kliennya. Amin menilai pemanggilan kliennya kejar tayang karena waktu pelaporan dan pemeriksaan terhadap Ani terlalu cepat.
ADVERTISEMENT
Dugaan tersebut dibantah oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Ia mengatakan, pemanggilan Ani sudah sesuai prosedur.
“Kita melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk. Saat ini kan masih tahap pemeriksaan saksi terlapor. Jika saksi keberatan dengan tuduhannya silakan klarifikasi,” kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (17/5).
Menurut Argo, momen klarifikasi ini bisa dimanfaatkan Ani untuk membantah laporan yang dituduhkan. Ia bisa membawa bukti ataupun dokumen untuk menguatkan bantahannya saat pemeriksaan.
“Jadi ya silakan saja Dokter Ani mengklarifikasi itu,” ucap Argo.
Argo meyakinkan polisi tidak pernah menjadikan Ani sebagai target tertentu. Sebab, polisi melakukan prosedur pemeriksaan secara profesional.
“Polisi bertugas secara profesional saja, tidak ada target apa pun,” tutup Argo.
ADVERTISEMENT
Ani Hasibuan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Jumat (17/5). Namun, simpatisan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu tidak menghadiri pemeriksaan pertamanya dengan alasan sakit.
Surat laporan yang dibuat pelapor Carolus Andre Yulika dengan nomor S.Pgl/1158/V/RES.2.5./.2019/Dit Reskrimsus dan dibuat 12 Mei. Selang tiga hari kemudian, penyidik sudah memanggil Ani untuk diperiksa sebagai saksi. Hal inilah yang membuat kuasa hukum Dokter Ani terheran-heran.
“Artinya dalam waktu tidak kurang tiga hari, proses hukum dilakukan sudah penyidikan. Kami duga ini ada kejar tayang karena sangat cepat itu. Kemudian pada tanggal 17 (Mei) Bu Ani dapat panggilan saksi. Tidak kurang seminggu proses ini dikejar. Kami duga Ibu Ani jadi target,” jelas Amin.