Polisi Bebaskan Pemuda di Aceh yang Sempat Ditangkap karena Rakit Senjata Api

25 Februari 2021 12:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Audiensi pihak kepolisian terkait pembebasan Riski, pemuda Aceh Jaya yang merakit senjata secara otodidak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Audiensi pihak kepolisian terkait pembebasan Riski, pemuda Aceh Jaya yang merakit senjata secara otodidak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Aceh menerapkan restorative justice terhadap Riski Fajar Ramadhan (25), pemuda asal Aceh Jaya yang sempat ditangkap beberapa waktu lalu karena diduga merakit senjata api.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan Riski saat ini sudah dibebaskan. Riski dibebaskan setelah melalui penyelidikan, profiling dan tracing track record oleh Sat Intelkam dan Reskrim.
"Setelah kita lakukan penyelidikan profiling dan tracing track record yang bersangkutan, hasilnya yang bersangkutan tidak terlibat dan terafiliasi dengan kelompok tertentu yang radikal,” kata Winardy, Kamis (25/2).
Karena pertimbangan itu, polisi membebaskan Riski. Riski diketahui bisa memiliki keahlian merakit barang apa pun, tak hanya senjata. Musababnya, Riski merupakan lulusan D3 teknik mesin di salah satu perguruan tinggi di Aceh.
Winardy mengatakan Riski juga memiliki keahlian merakit drone dan perkakas sejenisnya.
"Keahliannya itu sounding dengan media sosial atau youtube sehingga mampu merakit senjata maupun drone. Serta keahlian lainnya yang tujuannya hanya untuk eksperimen," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Winardy mengatakan, pembebasan Riski tersebut juga dijamin oleh pihak keluarga, Kepala Desa dan Anggota Dewan. Dengan catatan, ia masih dapat dibina dan diarahkan ke arah kegiatan yang lebih positif dan produktif untuk kemajuan masyarakat di desanya.
Pembebasan tersebut dilakukan dikarenakan juga asas manfaat hukum dan keadilan masyarakat lebih utama, dibandingkan jika Riski diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Walaupun demikian, Polres Aceh Jaya akan tetap memonitor dan memastikan bahwa yang bersangkutan dapat menyalurkan keahliannya untuk kepentingan dan kemajuan desanya ke arah yang positif," ungkap Winardy.
Untuk diketahui sepekan yang lalu, Riski Fajar sempat viral dan menarik perhatian warga Aceh. Musababnya, karena ditemukan senjata api yang dirakit oleh Riski di rumahnya sendiri. Atas temuan itu, pihak kepolisian kemudian mengamankannya untuk dilakukan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Ragam komentar kemudian bermunculan di tengah publik usai penangkapan Riski. Ada yang menilai apa yang dilakukan Riski adalah karena kepintarannya yang seharusnya dibina bukan malah ditangkap polisi.