Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polisi Beberkan Modus Lain Pegawai Konter HP Pakai Data Pelamar untuk Pinjol
9 Juli 2024 17:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap modus lain yang digunakan wanita berinisial R di Jakarta Timur untuk menipu korbannya hingga miliaran rupiah. R tak hanya menipu dengan cara menawarkan pekerjaan tapi juga menawarkan undian berhadiah.
ADVERTISEMENT
"Terlapor ini menawarkan kepada para korban pekerjaan admin konter handphone dan juga menawarkan undian berhadiah kepada para korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya, pada Selasa (9/7).
Tak disebut nominal keuntungan dari undian berhadiah yang ditawarkan pelaku. Adapun dalam menawarkan pekerjaan dan undian berhadiah, pelaku meminta data pribadi dari korban yakni KTP dan foto selfie korban dengan KTP. Data itulah yang dipakai oleh pelaku untuk meminjam uang melalui lembaga pinjaman online.
"Tanpa seizin para korban, data tersebut digunakan atau disalahgunakan terlapor untuk melakukan pinjaman online," ucap dia.
Hati-hati Serahkan Data Pribadi saat Melamar Kerja
Ke depan, Ade mengimbau kepada masyarakat agar dapat lebih berhati-hati dalam menyerahkan data pribadi seperti KTP. Sebab, data pribadi tersebut sangat rawan untuk disalahgunakan.
ADVERTISEMENT
"Jangan asal-asalan. kalau ada orang mengaku dari mana, dari kantor a, kantor b, ya cek ID card-nya, bener apa nggak, ada surat tugasnya apa enggak, karena rawan disalahgunakan. Hati-hati," kata dia.
Total terdapat 26 orang yang jadi korban. Kasus bermula ketika para korban mendapatkan undangan dari R untuk bekerja dan diminta menyerahkan KTP.
Namun, data pribadi itu malah digunakan pelaku untuk mengajukan pinjaman. Ditaksir, kerugian yang diderita oleh para korban mencapai angka Rp 1,1 miliar. Kasus itu masih diselidiki lebih lanjut oleh polisi. R belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai saksi.